Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelantikan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN
Iwan Kurniawan
Jum'at, 10 Juli 2020   |   251 kali

     Kebutuhan terhadap jasa penilai di lingkungan pemerintahan semakin banyak untuk memenuhi berbagai keperluan, antara lain dalam rangka untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) maupun daerah (LKPD), pemanfaatan barang milik negara ataupun barang milik daerah, pemindahtanganan barang milik negara ataupun barang milik daerah, dan peruntukan lainnya. Seiring dengan itu, pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2020, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng), sebanyak empat orang pegawai telah mengikuti secara virtual, pelantikan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah. Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan berdasarkan kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 301/KMK.01/UP.11/2020 tanggal 26 Juni 2020 Tentang Pengangkatan para Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah melalui Penyesuaian / Inpassing pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Para pejabat dari Kanwil DJKN Kalselteng yang telah dilantik langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, dan dihadiri oleh saksi, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Ferdinan Lengkong, adalah :

1. Bayu Firdaus sebagai Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Madya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur;

2. Antonius Arie Wibowo Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Muda pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya;

3. Asim pada Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Muda pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung; dan

4. Syamsuddinnoor sebagai Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangkaraya

 Dalam arahannya, Isa Rachmatarwata menyampaikan, agar Pejabat Penilai Pemerintah yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya secara professional dengan tetap memegang teguh standar praktek dan kode etik. Diharapkan juga agar penilai pemerintah memiliki kualitas dan kompetensi yang lebih baik dari penilai publik yang ada. Secara keseluruhan, terdapat 22 orang Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Muda, 108 orang Pejabat Penilai Pemerintah Pertama, dan 13 orang Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Madya yang telah dilantik pada hari itu.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini