Pada
hari Senin (16/03/2020), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama jajaran Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Kepala Seksi PN KPKNL Banjarmasin, Kepala KPKNL Palangkaraya, Kepala Seksi PN KPKNL Palangkaraya dan Plt.
Kepala Seksi Piutang Negara Pangkalan Bun, serta Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, mengadakan rapat Monitoring
dan Evaluasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS
Ketenagakerjaan). Turut hadir dalam acara ini Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Wilayah Kalimantan, Asisten Deputi Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen
Mutu Resiko, beserta jajaran Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin,
Palangkaraya, Pangkalan Bun, Sampit, dan Batu Licin.
Sebagai pembuka acara rapat ini,
Bapak Panji Wibisana, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menyampaikan
sepintas profil BPJS Ketenagakerjaan dimana dana di BPJS Ketenagakerjaan
ditempatkan secara aman dan senantiasa diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,
Komisi Pemberantasan Korupsi, maupun Kantor Akuntan Publik secara berkala. Disampaikan
juga bahwa BPJS Ketenagakerjaan berada dibawah kendali langsung Presiden. Selanjutnya
disampaikan bahwa pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan
akan menyerahkan berkas iuran macet untuk dilakukan pengurusannya oleh KPKNL. Beliau
menghimbau kepada jajarannya untuk selalu melakukan komunikasi aktif dengan
KPKNL, sehingga rapat ini bisa ditindaklanjuti dengan membuahkan hasil yang
optimal.
Bapak
Ferdinan Lengkong, selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan
Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berhubung acara ini adalah acara
yang rutin diselenggarakan, maka diharapkan sudah tidak ada lagi kendala
terkait koordinasi dalam mencapai sinergi. Berikutnya beliau memaparkan capaian
pengurusan piutang negara penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019.
Selanjutnya disampaikan apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan
pengurusan piutang macet, dapat segera dikomunikasikan jalan keluarnya.
Pada
sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin,
Bapak Opick Taufik, para peserta rapat saling bertukar informasi maupun
pengalaman terkait proses pengurusan piutang negara berikut seluk beluknya
seperti cekal maupun mekanisme secara teknis mengenai kegiatan penagihan di
lapangan.
Acara ditutup dengan
penandatanganan Berita Acara Penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara tahun 2020
dan sesi foto bersama.