Dalam rangka upaya untuk mencapai target lelang
di tahun anggaran 2019, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan koordinasi, sosialisasi dan penggalian potensi di bidang lelang yang dihadiri oleh
perwakilan Seksi Lelang KPKNL yang berada di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan
Selatan dan perwakilan satuan kerja berupa Perbankan/Lembaga Pembiayaan yang
ada pada wilayah kerja Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada hari Kamis
(26/09) di Ruang Rapat Kanwil.
Kegiatan koordinasi, sosialisasi dan penggalian potensi ini
merupakan
penerapan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, dimana pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara Seksi Lelang di 3
(tiga) KPKNL bersama beberapa perwakilan perbankan wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah. Materi sosialisasi lelang ini
diawali dengan pemaparan Capaian target dari KPKNL, prognosa sampai dengan
akhir tahun dari masing-masing KPKNL dan penyampaian rencana usulan lelang dari
perbankan.
Dijelaskan dalam kegiatan sosialisasi ini, kendala yang
menghambat belum tercapainya target lelang adalah dikarenakan objek lelang yang
nilainya tinggi, daya beli masyarakat rendah dan masih kurangnya informasi
terkait pelaksanaan lelang terhadap masyarakat. Pihak perbankan dalam
kesempatan ini turut memberikan penjelasan terkait dengan nilai limit yang mana
kondisinya disebut terlalu tinggi ini adalah karena pihak perbankan harus
menjaga potensi gugatan hukum, karena apabila menetapkan nilai limit terlalu
rendah pihak perbankan akan sangat rentan terkena gugatan dari pihak nasabah.
Acara dilanjutkan pula dengan tanya jawab antara pihak Kanwil, KPKNL dan juga
perbankan.
Selanjutnya dijelaskan bahwa total prognosa laku lelang sampai dengan akhir tahun 2019 adalah sebesar 46,033 M, dan untuk dapat lebih memaksimalkan target capaian lelang akan dilakukan percepatan dari segi administrasi oleh sisi internal KPKNL dan akan mengajukan lelang untuk objek-objek dengan potensi laku (barang yang lebih market-able) serta objek lelang yang sudah diajukan namun tidak lakuk yang dalam hal ini disebut dampak lelang yang diperhitungkan sebagai unsur capaian akan dieskalasikan ke kantor pusat DJKN.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan harapan Kepala Bidang Lelang, Satriotomo, semoga dari kegiatan ini dapat menjadi ajang menambah ilmu dan sarana untuk penyamaan persepsi tentang lelang, yang mana dalam hal ini adalah lelang eksekusi hak tanggungan yang pada akhirnya dapat menggali potensi lelang hak tanggungan sehingga dapat menaikkan capaian bea lelang.