Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalselteng Selesaikan Target Sertipikasi Tanah BMN di Wilayah Kalimantan Tengah
Arinda Rintan Bestari
Kamis, 26 September 2019   |   119 kali

Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah memiliki nilai yang sangat material dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan juga melihat nilai tanah di Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, maka perlu adanya upaya-upaya untuk mengamankan BMN berupa tanah tersebut. Salah satu cara untuk mengamankan BMN berupa tanah yaitu dengan cara dilakukan sertifikasi.

Sertifikasi BMN merupakan salah satu hal penting dalam upaya pengamanan Aset Negara dari sisi administrasi dan hukum, sekaligus merupakan perwujudan sinergi antar lembaga pemerintah dalam bentuk upaya men-#JagaAsetNegara. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) menargetkan 6.787 bidang tanah BMN Bersertifikat pada tahun 2019.

Pada hari Selasa (24/9), Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyerahkan sebanyak 77 sertipikat atas bidang tanah pada Kementerian/Lembaga Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, mewakili Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menyerahkan sertipikat Hak Pakai secara simbolis pada perwakilan KPPBC Pangkalan Bun yang dilaksanakan di Kanwil BPN Kalimantan Tengah bersamaan dengan kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional.

Penyerahan sertipikat tanah kemudian dilanjutkan untuk diserahkan seluruhnya pada hari Rabu (25/09) di KPKNL Palangka Raya bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Rencana Program Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2020 pada Kementerian/Lembaga Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh perwakilan 12 (dua belas) satuan kerja di lingkungan kerja KPKNL Palangka Raya dan KPKNL Pangkalan Bun.

              Dalam kesempatan ini sekaligus dilaksanakan penyerahan sertifikat penghargaan dan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya yang telah membantu penyelesaian program sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Kalimantan Tengah sehingga target sertipikasi tanah BMN sebanyak 77 bidang tanah dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini