Kamis
(22/8/2019) bertempat di Aula Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dalam rangka
mengimplementasikan Transformasi Digital Kementerian Keuangan, diadakan
kegiatan bertajuk “Bincang Transformasi dengan Tema Penerimaan & Dialog
Penguatan Kebangsaan”. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian
Selatan, HB. Wicaksono yang membuka acara dihadapan para Pimpinan Satker, Change Agent serta Light House Team Kementerian Keuangan
Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah dengan menyampaikan bahwa penyelenggaraan
acara ini guna meningkatkan awareness
pegawai Kemenkeu di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam
mengimplementasikan fase ke-5 Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan
Transformasi Kelembagaan (IS RBTK), yaitu fase “Transformasi Digital”.
Integrasi
proses bisnis serta simplifikasi prosedur melalui pemanfaatan teknologi
informasi, baik terkait dengan proses penerimaan dan belanja Negara,
pelaksanaan tugas dan fungsi, sampai dengan proses peningkatan kualitas SDM
melalui e-learning merupakan hal
krusial dalam praktik Transformasi Digital. Pelaksanaan joint program yang telah dilakukan beberapa unit eselon I di
lingkungan Kementerian Keuangan merupakan bagian dari IS RBTK.
“Yang
dikehendaki adalah bahwa antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan
harus saling bekerja sama, bukan sama-sama bekerja”, tegas Wicaksono dalam
sambutannya.
Bincang
Transformasi di Banjarmasin ini terdiri dari 3 sesi materi, yaitu pengenalan
Transformasi Digital, diskusi panel pelaksanaan joint program penerimaan, serta dialog penguatan kebangsaan. Pada
sesi pertama, Adelina Sirait selaku Chief
Reporting Officer Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan
Pusat (TRBTKP) menyampaikan beberapa IS RBTK yang mendukung Transformasi
Digital, 5 (lima) diantaranya yaitu Modern e-Learning
sebagai alat utama dalam pengembangan SDM; Manajemen Pengelolaan Akun atas
Penerimaan Negara yang Terintegrasi atau URAM (Unified Revenue Account Management); Joint Program Optimalisasi Penerimaan; Simplifikasi Pelaksanaan
Anggaran; dan Penyediaan Data Transaksi Pemerintah Daerah untuk Mendukung
Perumusan Kebijakan Fiskal.
Usai
pemaparan pada sesi pertama dilanjutkan dengan diskusi panel khusus membahas
Inisiatif Strategi joint program,
dengan narasumber Pontas Pane, Direktur Intelijen Perpajakan-DJP dan Ambang
Priyonggo, Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja
Organisasi-DJBC, yang dimoderatori oleh Arief Wibisono selaku Chief Change Management Officer I - TRBTKP.
Disampaikan
dalam kesempatan ini bahwa untuk tahun 2019, Menteri Keuangan mengamanatkan joint program sinergi antara
DJP-DJBC-DJA, dengan tujuan “Membangun Ekosistem Kepatuhan dan Kemudahan
Berusaha”. Adapaun latar belakang program sinergi DJP-DJBC-DJA ini adalah
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, meningkatkan
peringkat indeks kemudahan berusaha atau Ease
of Doing Business (EODB)
Indonesia dan meningkatkan kredibilitas dan efektifitas APBN.
Sebagai
tools dalam bersinergi, saat ini sedang dibangun core tax system untuk
mengintegrasikan database serta peningkatan efektifitas dan efisiensi proses
bisnis administrasi perpajakan. Kedepan diperlukan adanya integrasi data antar
institusi, sehingga diharapkan dapat menurunkan cost compliance dan kemudahan
dalam membayar pajak. Konsep yang diusung adalah “One Nation, One Revenue Concept, One System”.
Kemudian pada sesi
terakhir dilakukan Dialog Penguatan Kebangsaan dengan narasumber Tim Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam sesi ini juga dilaksanakan diskusi
tanya jawab dengan para peserta mengenai kesadaran berideologi, etika, dan
nilai-nilai kebangsaan yang juga sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian
Keuangan.