Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
WBK – WBBM Harus Dijadikan Sebagi Kultur Dalam Bekerja
Arief Nugroho
Jum'at, 26 Juli 2019   |   325 kali

Palangkaraya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) Ferdinan Lengkong memberikan apresiasi atas pencapaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK – WBBM) pada tahap internal Kementerian Keuangan. Diharapkan untuk di tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) juga berhasil dan WBK - WBBM agar menjadi kultur dalam pekerjaan sehari-hari

Hal tersebut disampaikan Ferdinan Lengkong saat memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai KPKNL Palangkaraya bertempat di ruang rapat KPKNL Palangkaraya (19/07). Kunjungan ke PKPNL Palangkaraya selain melakukan pembinaan sesuai tugas dan fungsi Kantor Wilayah didampingi Kepala Bagian Umum Widianto dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Antonius Arie Wibowo.

Mengawali arahan, Ferdinan Lengkong mengapresiasi capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Palangka Raya sebesar 110,78. “Ini luar biasa. Dari 16 Total Indikator Kinerja Utama (IKU), 10 sudah hijau, Merah 1, Kuning 0, dan Abu abu ada 5 IKU. Saya memberikan garis bawah terhadap IKU yang masih merah yaitu Sertipikasi. Saya tahu di PJN I, dan PJN II ada masalah (hal yang sama juga terjadi pada tindak lanjut temuan BPK atas Revaluasi. Jangan lelah berkoordinasi, sampaikan apa yang bisa kanwil bantu, pasti kita bantu,”Kata Lengkong. Tak lupa Lengkong mengingatkan bahwa KPKNL Palangka Raya adalah  kantor yang dinominasikan dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang tentunya melalui proses panjang dan melelahkan. ”Tentu saja saya ingin menyisipkan kesan bahwa WBK WBBM bukan beauty contes, lomba kecantikan semalam. Kita berdandan sehari lomba dan memang tapi esoknya kita menjadi buruk rupa karena make kita luntur. Perilaku integritas harus menjadi bagian utama dalam pekerjaan kita,”Tambahnya.

Dalam hal Revaluasi dan Temuan BPK, Lengkong menekankan bahwa KPKNL Palangka Raya harus memahami bahwa revaluasi ini merupakan amanat peraturan. Marwah DJKN saat ini salah satunya bertumpu pada kesuksesn Revaluasi ini. Pada sisi yang lain ternyata revaluasi 2017/ 2018 yang dilakukan belum dapat diterima BPK Sebagaimana diharapkan.

Tentang disiplin pegawai, dikatakan Ferdinan Lengkong bahwa satu hal yang tidak kalah penting yaitu terkait dengan kode etik dan kode perilaku. “Saat ini kita dalam pusaran arus perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kementerian Keuangan, serta menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah disusun kembali ketentuan mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. Telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 tanggal 31 Desember 2018, tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. Di PMK ini dengan terang benderang telah di diterangkan “do and don’t” apa yang harus kita lakukan dan apa yang dilarang kita lakukan, “ Tegas Lengkong.

Ferdinan Lengkong menutup pembinaan dan arahan dengan menekankan pentingnya penatausahaan arsip. “Segera dipilah kategori arsip, sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini juga menjadi IKU dari bagian Umum. Hal ini menunjukan bahwa kegiatan ini juga tidak kalah penting dengan kegiatan lainnya. Bahkan kantor pusat menyelenggaran kegiatan ini sebagai lomba. Saya berharap KPKNL palangka raya bisa berpatisipasi aktif dan bahkan menjadi juara. Tentu saja selain membawa manfaat bagi pekerjaan kita sehari hari juga akan membawa kebanggaan bagi kita,”Pungkasnya. (Teks/foto : Bidang KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini