Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Juru Sita Harus Memegang Teguh Sumpah dan Kode Etik Profesi
Arief Nugroho
Selasa, 23 Juli 2019   |   213 kali

Banjarmasin - Juru Sita Piutang Negara yang telah mengangkat sumpah menurut agamanya atau kepercayaannya, dalam bekerja harus betul-betul memegang teguh sumpah tersebut, karena sumpah diucapkan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan juga harus mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan. yang meliputi integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan. Nilai tersebut bukan hanya sekedar untuk dibaca, tapi diimplementasikan dalam pekerjaan serta selalu memperhatikan kode etik yang berlaku.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) Ferdinan Lengkong saat  melantik Juru Sita Piutang Negara dari KPKNL Banjarmasin, Bayu Atletiko Yanida Putera dan Lu’lu’ Imro’atush Sholihah di ruang rapat KPKNL Banjarmasin Kamis (18/07). Sesuai peraturan yang berlaku, sebelum menjalankan tugasnya, Juru Sita Piutang Negara terlebih dahulu mengangkat sumpah jabatan menurut agamanya atau kepercayaannya dan dilantik di hadapan dan oleh Kepala Kantor Wilayah yang membawahi Juru Sita Piutang Negara yang bersangkutan.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Sugeng Harijadi berharap Juru Sita yang baru dilantik dapat membantu pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari  Pengurusan Piutang Negara, mengingat target KPKNL Banjarmasin merupakan yang tertinggi di lingkup Kantor Wilayah DJKN Kalselteng, baik Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) maupun Biaya Administrasi Panitia Urusan  Piutang Negara (Biad PUPN).

“Dengan pengambilan sumpah dan pelantikan ini berarti Saudara Bayu dan Saudari Lu’lu telah siap melaksanakan tugasnya sebagai Juru Sita Piutang Negara di KPKNL Banjarmasin. Saya berharap kalian dapat memfasilitasi Seksi Piutang Negara khususnya dalam bidang kejurusitaan sehingga ujung tombak pengurusan piutang dapat berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan capaian kinerja kantor”, Pesan Sugeng Harijadi. “Selain itu kompetensi di bidang kejurusitaan harus senantiasa ditambah, dengan mengikuti diklat  dan jam terbang dalam melakukan penyitaan”, Pungkasnya. (KIHI Kanwil Kalselteng).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini