Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalselteng – BPJS Ketenagakerjaan Adakan Rapat Monitoring dan Evaluasi
Arief Nugroho
Senin, 13 Mei 2019   |   235 kali

Banjarbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah kerja (KPKNL Banjarmasin, KPKNL Palangkaraya, KPKNL Pangkalan Bun) mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka evaluasi capaian Piutang Negara Dapat Diselelsaikan (PNDS)/Biaya Administrasi Panitia Urusan Piutang Negara (Biad PUPN) Piutang BPJS Triwulan I, rencana aksi dan peningkatan sinergi dalam rangka penyelesaian piutang yang telah diserahkan ke KPKNL.

Bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin pada hari Kamis (02/05) rapat bertema “Kolaborasi Dalam Meningkatkan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan” berlangsung interaktif. Pada saat yang sama juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara KPKNL dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan kerjasama bertujuan meningkatkan sinergi dan mengupayakan kepatuhan para debitur khususnya badan usaha dalam menyelesaikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto, Kepala Bidang KIHI Odyses M Sinurat, Plt.Kepala Bidang Piutang Negara Sugeng Aprito Lestariadi, Para Kepala KPKNL beserta Kepala Seksi Piutang Negara, para Kepala Seksi terkait di Kanwil, Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan, dan para pimpinan cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Panji Wibisana, mewakili BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menyampaikan harapannya agar dengan pertemuan ini ke depan bisa memperlancar pengembalian piutang negara dari BPJS dengan kerjasama berbagai pihak. . “Penyerahan kami sebesar 8,8 milyar pada tahun 2018 telah tertagih sebesar 856 juta berkat pengurusan dari KPKNL, tentunya hal tersebut hasil yang cukup menggembirakan dan kami berharap tahun 2019 ini bisa ditingkatkan,”Ujar Panji. Panji juga berharap selaku badan penyelenggara, Kantor Cabang BPJS semestinya aktif memonitor iuran yang masuk perbulan. “Dengan memonitor setiap saat, akan jelas langkah apa yang akan diambil oleh BPJS sesuai dengan amanat peraturan apabila ada yang menunggak, diantaranya diserahkan ke KPKNL,”Tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kakanwil DJKN Kalselteng) Joko Prihanto dalam sambutannya mengharapkan dengan rapat koordinasi, sinergi bisa ditingkatkan. Kontribusi dari BPJS sendiri saat ini telah membantu kami dalam melakukan pengurusan, seperti berkas yang lengkap, kerjasama dalam kunjungan ke debitur dan lain-lainnya. “Dari total 45 berkas yang ditangani KPKNL, terdapat diantaranya berkas lama penyerahan PT. Jamsostek yang harus dicarikan solusinya, baik dalam pengadministrasianya, penagihannya, dan status piutangya,”Kata Joko Prihanto. “Kualitas piutang sangat menentukan keberhasilan pengurusan. Kualitas piutang meliputi keberadaan perusahaan, kesehatan perusahaan termasuk kelengkapan berkas pengurusan,”Tambah Joko Prihanto.

Acara dilanjutkan dengan diskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan, diantaranya koreksi besaran piutang negara, kunjungan sebelum penyerahan, persyaratan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) dan lain-lainnya. (Teks/Foto : Arief Nugroho/Bidang KIHI).       

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini