Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalselteng Adakan Rapat Koordinasi Pembahasan IP dan Tindak Lanjut Hasil IP
Arief Nugroho
Rabu, 03 Oktober 2018   |   206 kali

Banjarmasin -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Inventarisasi dan Penilaian dan Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi dan Penilaian pada hari Kamis (20/09). Bertempat di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, rapat  dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto, dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan kekayaan Negara beserta Kepala Seksi dan staf, Kepala Bidang Penilaian beserta Kepala Seksi dan staf, serta undangan para koordinator wilayah dari satuan kerja se wilayah Kalimantan Selatan dan kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, sesuai Surat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Menteri Keuangan Nomor 65/S/I/07/2018 tanggal 30 Juli 2018 hal Rencana Pemeriksaan atas Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN), intinya agar Pemerintah membuat Laporan Nasional Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/D. Sesuai kewenangan, BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut segera setelah diserahkan kepada BPK.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto mengatakan bahwa sedemikian pentingnya kualitas hasil revaluasi BMN ini, sehingga para pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penilaian harus bekerja keras untuk menyempurnakan laporan penilaian, melengkapi kekurangan-kekurangan dan memastikan bahwa temuan-temuan BPK pada kantor lain telah diantisipasi dan tidak terulang pada kantor-kantor di lingkungan Kanwil kalselteng. Para koordinator wilayah satuan kerja harus turut aktif bersama-sama satker melengkapi kekurangan-kekurangan data yang selama ini menjadi hal paling banyak pada temuan BPK.

Selanjutnya Kepala Seksi PKN III Bidang PKN Herry Kusyanto memaparkan materi tentang proses penilaian kembali BMN, dasar hukum, pelaksanaan, dan review atas laporan hasil penilaian kembali. Herry menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dalam rangka pemeriksaan BPK, antara lain Data Awal Penilaian Kembali, SK dan ST Tim Penilai, Laporan Inventarisasi, Laporan Penilaian, Kertas Kerja Penilaian. Selain itu juga dibutuhkan Laporan Monitoring dan Evaluasi, Laporan Inspektorat terkait Penilaian Kembali, Jurnal Koreksi & Jurnal Balik Take Out Revaluasi, Backup database SIMAK BMN/ SIMAN/SIP, Berita Acara Rekonsiliasi,  dan Laporan Nasional Pelaksanaan Revaluasi BMN.

Pada tempat yang sama, Kepala Seksi Penilaian II Bidang Penilaian Bayu Firdaus menyampaikan kembali hal-hal yang berkaitan dengan teknis penilaian diantaranya metodologi penilaian, perkembangan hasil pemeriksaan pendahuluan, sampai dengan tipe-tipe temuan BPK RI. Disampaikan juga jadwal pemeriksaan BPK agar segera bisa dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. (Teks/Foto: Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini