Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala Kanwil Kalselteng Ambil Sumpah PNS dan Penilai
Arief Nugroho
Senin, 13 Agustus 2018   |   167 kali

Banjarbaru – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kakanwil DJKN Kalselteng) Joko Prihanto mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penilai Pemerintah di lingkungan Kanwil Kalselteng pada tanggal 09 Agustus 2018 di aula Kanwil DJKN Kalselteng.

Pengambilan sumpah yang berlangsung khidmad dilakukan terhadap 12 ASN dan 2 Penilai Pemerintah, yang berasal dari Kanwil Kalselteng, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, KPKNL Palangkaraya dan KPKNL Pangkalan Bun, dengan disaksikan oleh rohaniawan dan para pejabat di lingkungan Kanwil Kalselteng.

Sebagaimana diketahui, pengambilan sumpah PNS dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dimana ditegaskan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera setelah diangkat menjadi PNS, wajib mengangkat Sumpah/Janji PNS menurut agama/ kepercayaannya.

Setelah diambil sumpah Joko Prihanto berpesan bahwa setiap PNS harus menjaga sikap sebagai seorang PNS dan menjaga kehormatan serta martabat institusi.
“Perlu kita ketahui dan sadari bahwa pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan sebuah proses yang bermakna penting, karena sumpah/janji yang diucapkan merupakan satu bentuk ikrar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau institusi saja, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya. “Demikian juga untuk para penilai yang baru diambil sumpahnya, walaupun secara pengalaman telah melaksanakan penilaian sekian lama dan tidak ada yang meragukan kemampuan saudara, ke depannya tantangan dalam penilaian semakin berat terutama rencana penilaian sumber daya alam yang telah dicanangkan oleh kantor pusat. Ikuti perkembangan penilaian dan selalu upgrade ilmu agar menghasilkan laporan penilaian yang kredibel dan berkualitas,”Tambahnya.

Dengan ducapkannya sumpah PNS, diharapkan para PNS memaknai dan menghayati sumpah yang diucapkan dan sumpah/janji tersebut akan menjadi pedoman dalam bersikap dan berbuat, baik di dunia kerja maupun di masyarakat. (Teks/Foto : Arief Nugroho/Bidang KIHI).                          

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini