Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Satker Garda Terdepan Suksesnya Sertifikasi
Arief Nugroho
Kamis, 02 Agustus 2018   |   159 kali

Banjarmasin – Kanwil DJKN Kalselteng mengadakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 pada tanggal 30-31 Juli 2018 di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin. Rapat diadakan guna membahas capaian sertifikasi tanah pada Semester I, kendala/permasalahan di lapangan dan pemecahannya serta peningkatan sinergi dalam rangka pencapaian target sertifikasi untuk Semester II tahun 2018.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto dihadiri oleh pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Kalselteng, dan satker terkait. Sedangkan dari DJKN hadir Kepala KPKNL Banjarmasin Abdul Malik, Kepala KPKNL Palangka Raya Agus Sugiarto, Kepala KPKNL Pangkalan Bun Fendy Purwanto, Kabid PKN Kanwil Anak Agung Ayu  Murni, Kabag Umum Kanwil Sugeng Aprito Lestariadi dan  beberapa Kasi di Kanwil/KPKNL.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama dalam sertifikasi barang milik negara yang merupakan amanat undang-undang telah berjalan lima tahun, waktu yang cukup lama. Pada kurun waktu tersebut kerjasama telah mengalami progress yang luar biasa, selalu mengalami kesulitan-kesulitan yang sama dari tahun ke tahun diantaranya kelengkapan data dokumen. “Mestinya setelah kurun waktu tersebut, kita telah bisa mewujudkan tata kelola aset yang tertib hukum dan tertib administrasi,”Kata Joko Prihanto. Joko berharap agar satker lebih siap dalam menyiapkan data dokumen sehingga Kantor Pertanahan bisa memproses lebih cepat. “Hari ini kita bertemu untuk mencari titik temu dari permasalahan-permasalahan yang ada dan kami harap bulan November semua sudah tuntas (target tercapai) . Bulan Desember bisa kita gunakan untuk menyusun rencana tahun 2019,”Tambah Joko Prihanto.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Kalimantan Selatan Tursiman mewakili Kakanwil BPN Kalsel menyatakan optimis bahwa target sertifikasi tahun 2018 tercapai bahkan diperkirakan melebihi. Tursiman menyarankan agar Pengguna (satker) berhati-hati dalam pemberkasan dan BPN akan selalu siap membantu. ‘Persoalan kecepatan dalam melakukukan sertifikasi ditentukan oleh beberapa hal. Pertama minim atau lengkapnya data yang dimiliki oleh instansi pemohon sertifikasi. Kedua status tanah. Seringkali tanah yang disertifikasi merupakan hak milik perorangan sedangkan bukti pembebasan dari satker yang bersangkutan tidak diketemukan. Ketiga, action dari satker itu sendiri dalam menyelesaikan masalah,”Kata Tursiman.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Pelopor mengatakan, dilihat dari evaluasi permasalahan pada tahun-tahun sebelumnya harus ada rencana tindak bukan lagi level mikro tetapi level kebijakan. “Masih ada beberapa satker yang memposisikan BPN sebagai tukang stempel. Kalau boleh saya ibaratkan sebuah pernikahan, satker (pengguna) adalah pelaku (mempelai) yang harus menjaga dan merawat pernikahan sebaik-baiknya termasuk administrasi (buku nikah). Pembelian sebuah aset (tanah) mempelainya adalah satker, yang harus tahu batas-batasnya, luasnya, permasalahannya, penggunaannya dan lain-lainnya yang berhubungan dengan aset tersebut. Sehingga jangan sampai pada suatu ketika satker tidak tahu di mana aset itu berada, berapa luasnya, mana batas-batasnya dan apa permasalahannya sehingga malah bertanya kepada BPN,”Jelas Pelopor panjang lebar.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan dan kendala antara Satuan Kerja dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja masing-masing untuk mencari solusi terkait segala persoalan dan permasalahan yang berkaitan dengan sertifikasi. (Teks/Foto: Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini