Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Perkuat Kualitas Pengurusan Piutang Negara, Kanwil DJKN Kalselteng Gelar Rapat Monitoring Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Hernawan Rahman Hakim
Jum'at, 13 April 2018   |   186 kali

Banjarmasin - “Pastikan kelengkapan dan kepastian isi dokumen piutang yang diserahkan agar kami dapat menyelesaikannya dengan lebih baik juga,” ujar Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Joko Prihanto, dalam sambutannya pada Rapat Monitoring dan Evaluasi 2017 serta Penyerahan Piutang Iuran 2018 pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Acara pada (10/4/2018) di salah satu hotel di Banjarmasin ini merupakan kerja sama antara Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. Dari Kanwil DJKN Kalselteng hadir Kepala Kanwil DJKN didampingi Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Kepala KPKNL Banjarmasin, Kepala KPKNL Palangka Raya, Kepala KPKNL Pangkalan Bun, beserta Kepala Seksi Piutang dan staf dari Kanwil dan masing-masing KPKNL. Dari BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan hadir Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan didampingi Asisten Deputi Bidang Pemasaran, para Kepala Cabang, beserta staf masing-masing.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Heru Prayitno dalam sambutannya memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan secara umum dan hal-hal yang dapat menyebabkan timbulnya piutang macet di BPJS Ketenagakerjaan. Dimulai dari kadang ada perusahaan yang kurang peduli hingga perusahaan yang mengaku sedang tidak memiliki pendapatan.

Heru menjelaskan bahwa pekerja kadang berada di posisi yang sulit karena bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja apabila mengingatkan kewajiban perusahaan pada BPJS Ketenagakerjaan yang terlambat dibayarkan. “Namun, dengan bantuan dari DJKN, perusahaan yang semacam itu dapat diberikan shock theraphy,” paparnya.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Joko Prihanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan pada DJKN untuk mengurus piutang iuran di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Samsuddin, memaparkan perkembangan nilai realisasi pengurusan piutang dari penyerahan BPJS Ketenagakerjaan di 2017 dan memberikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama yang telah dibangun selama ini. Sesi pemaparan ditutup dengan pemaparan teknis terjadinya piutang di BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana SOP pengurusan piutang hingga ke DJKN.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Berkas Piutang Iuran di BPJS Ketenagakerjaan sebagai simbol dimulainya kerja sama di tahun 2018. (teks/foto: KIHI KST)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini