Banjarbaru – Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan
Selatan dan Tengah (Kanwil Kalselteng). Joko Prihanto selaku Ketua PUPN Cabang Kalsel
memberhentikan anggota lama Awi Sundari sekaligus melantik anggota baru PUPN
Akhmad Fydayeen, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan. Pelantikan
dilakukan sebagai tindaklanjut Surat
Keputusan Menteri Keuangan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Kalimantan Selatan dari Unsur
Pemerintah Daerah, Pelantikan dilaksanakan di Ruang rapat Kanwil Kalselteng
pada hari Kamis tanggal 08 Maret 2018.
Kepala Kanwil DJKN
Kalselteng Joko Prihanto dalam sambutannya mengharapkan dengan dilantiknya
anggota baru dari unsur pemda bisa berkontribusi dengan memberikan edukasi dan
pembinaan kepada insatnsi khususnya Pemda Kalsel sesuai tugas pokok dan fungsi
PUPN, terutama mekanisme pengelolaan/penyelesaian piutang negara/daerah.
“Sampai saat ini kami perkirakan masih banyak permasalahan piutang
macet/bermasalah di pemerintah daerah yang masih mandeg di tempat karena ketidaktahuan atau minimnya
edukasi/sosialisasi tentang piutang daerah yang berakibat membebani neraca
pemda. Hal itu akan menjadi beban tersendiri karena lambat atau cepat pasti
akan menjadi temuan pemeriksa (BPK) pada saat pemeriksaan neraca keuangan
Pemda,”Kata Joko.
Lebih lanjut Joko Prihanto
menegaskan selain berpengaruh pada neraca keuangan pemda sendiri, tidak
terselesaikannya piutang negara/daerah juga bisa mempengaruhi opini dan
kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan oleh pemda. Acara diakhiri
dengan pemberian selamat kepada anggota yang dilantik.
Pelantikan dihadiri oleh
para pejabat di lingkungan Kanwil Kalselteng, para saksi, perwakilan KPKNL
Banjarmasin dan rohaniawan.
(Teks/Foto : Arief
Nugroho/Bidang KIHI).