Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Semarak 110 tahun Lelang Indonesia di KPKNL Banjarmasin
Arief Nugroho
Kamis, 01 Maret 2018   |   225 kali

Banjarmasin – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin bersama-sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) memperingati 110 Tahun Lelang Indonesia dengan mengadakan berbagai macam acara, selama kurang lebih satu pekan. Hal itu bertujuan untuk lebih mengenalkan lelang kepada masyarakat selain untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang lelang itu sendiri. Dilihat dari sejarah, lelang di Indonesia sendiri memang mulai diatur pemerintah Hindia Belanda pada 1908. Saat itu, mereka menerbitkan Vendu Reglement yang menjadi pionir dan sumber hukum tertinggi dalam mengatur tata cara pelaksanaan lelang di Indonesia. Sejak lahirnya peraturan tersebut, unit lelang memang selalu berada di lingkungan Kementerian Keuangan dan saat ini kegiatan lelang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Puncak peringatan (28/2/2018) di halaman KPKNL Banjarmasin, hadir para Kakanwil dari unit Kementerian Keuangan di Wilayah kalimantan Selatan, para Pemimpin Cabang Perbankan di Wilayah Kalimantan Selatan dan para peserta lelang. Pada kesempatan tersebut diadakan lelang instan barang-barang sumbangan dari perbankan di wilayah Kalimantan Selatan, lelang kendaraan dinas non eksekusi wajib Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemotongan tumpeng, pelepasan balon dan hiburan. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Banjarmasin Abdul Malik menyatakan terima kasih kepada para penyerah piutang khususnya perbankan di wilayah Kalimantan Selatan yang telah mempercayai KPKNL sebagai mitra dalam penyelesaian kredit macet yaitu pelaksanaan lelang. Hal tersebut sangat membantu target lelang dari KPKNL Banjarmasin yang semakin besar  dan tidak bisa tercapai karena tanpa kerjasama dari pemohon lelang.  

Kepala Kanwil Kalselteng Joko Prihanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pelayanan lelang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DJKN selain beberapa tupoksi yang lain diantaranya pengelolaan kekayaan negara, pelayanan appraisal/penilaian, pelayanan penyelesaian kredit bermasalah pada Kementerian /Lembaga (Piutang Negara/Daerah). Joko Prihanto juga bercerita tentang sejarah terbentuknya peraturan lelang dan peraturan pelaksanaannya (Vendu Reglement dan Vendu Instruksi). “Peraturan Lelang memang sudah sewajarnya diganti menyesuaikan perubahan jaman/teknologi serta demi meningkatkan kecepatan/ketepatan pelayanan mengingat waktu 110 tahun bukan waktu yang singkat,”Kata Joko. “Menyambut peringatan 110 lelang,hari ini di Jakarta juga dilaksanakan lelang sukarela barang pribadi Presiden, Wakil Persiden, para Menteri dan pejabat-pejabat lain,” jelasnya. “Kami mengharapkan dan welcome terhadap permohonan lelang dari pihak manapun termasuk tegahan bea cukai, sitaan pajak maupun lelang sukarela dari instansi maupun perorangan”, imbuh Joko.

Antusiasme masyarakat yang sangat tinggi bisa terlihat dari ludesnya barang-barang yang dijual melalui lelang instan. Dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I Eka Saptono, lelang instan menjual barang-barang sumbangan dari para pemohon lelang di wilayah Kalimantan Selatan. Barang-barang yang dilelang diantaranya TV LCD, kipas angin, seterika, helm, timbangan digital, buku-buku, dan lain-lainnya. TV LCD 32 in dengan harga limit 600 ribu terjual sebesar 3 juta rupiah. Rata-rata harga yang terbentuk melebihi seratus persen dari harga limit. Hal tesebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lelang semakin meningkat dan tujuan peringatan 110 tahun lelang indonesia untuk semakin memasyarakatkan lelang tercapai. (Teks/Foto : Arief Nugroho/ Bidang KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini