Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Banjarbaru Bakal Miliki Gedung Keuangan Negara
Arief Nugroho
Rabu, 29 November 2017   |   454 kali

Banjarbaru - Penandatanganan serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Kementerian Keuangan digelar, Rabu (15/11/2017).

Obyek hibah berupa tanah seluas 20.000 m2 tahun perolehan 2006 terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Bina Praja Utara (dahulu bernama Jalan Aneka Tambang) Banjarbaru. Sedianya tanah tersebut akan digunakan sebagai Gedung Keuangan Negara yang ditempati oleh empat Kantor Wilayah (Kanwil) di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Kanwil Perbendaharaan, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kanwil Pajak serta Kanwil Bea dan Cukai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto yang bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama Kementerian Keuangan selaku penerima hibah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan jajarannya yang telah memfasilitasi dan menghibahkan tanah untuk kepentingan pembangunan Gedung Keuangan Negara yang akan menyatukan empat Kanwil di bawah Kementerian Keuangan. “Selain akan meningkatkan sinergi antar Kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan, hibah ini juga merupakan simbol sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,ujar Hadiyanto. Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara tersebut mengharapkan apa yang dilakukan hari ini ke depannya akan menjadikan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat.

Pada waktu yang sama Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dodi Iskandar yang bertindak untuk dan atas nama Menteri Keuangan menyerahkan tanah seluas 1.347 m2 di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 10 Kota Banjarmasin kepada Gubernur kalimantan Selatan. Tanah aset bekas milik asing/tionghoa tersebut saat ini dipakai sebagai Kantor Golkar Tingkat I Kalimantan Selatan.

Selain itu, Dodi Iskandar juga menyerahkan tanah seluas 1.354 m2 di Jalan Pangeran Samudera Nomor 123 Kota Banjarmasin yang juga merupakan aset bekas milik asing/tionghoa kepada Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina. Tanah tersebut saat ini digunakan sebagai Kantor Dispenda dan Dinas Pasar Banjarmasin. Mekanisme penyerahan dan pengelolaan aset tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)/Barang Milik Daerah (BMD) serta Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

Selesai acara yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menuju ke Kantor Wilayah DJKN Kalselteng. Dilanjutkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan pada jajaran Perwakilan Kementerian Keuangan. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam sambutannya mengatakan peran pentingnya sinergitas antar unit Eselon I  di Kalimantan Selatan dan Tengah yang berujung pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Sekjen Kemenkeu Hadiyanto didampingi Dodi Iskandar dan Joko Prihanto meresmikan Rumah Dinas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin di Banjarmasin.

(Teks/Foto : Arief Nugroho/KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini