Banjarbaru - Penandatanganan
serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Kementerian
Keuangan digelar, Rabu (15/11/2017).
Obyek hibah berupa tanah seluas 20.000 m2 tahun perolehan 2006 terletak di
Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Bina Praja Utara (dahulu bernama Jalan Aneka Tambang) Banjarbaru.
Sedianya tanah tersebut akan digunakan sebagai Gedung Keuangan Negara yang
ditempati oleh empat Kantor Wilayah (Kanwil) di bawah Kementerian Keuangan,
yaitu Kanwil Perbendaharaan, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kanwil Pajak serta Kanwil Bea dan Cukai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto yang bertindak dalam
jabatannya untuk dan atas nama Kementerian Keuangan selaku penerima hibah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada
Gubernur dan jajarannya yang telah memfasilitasi dan menghibahkan tanah untuk
kepentingan pembangunan Gedung Keuangan Negara yang akan menyatukan empat
Kanwil di bawah Kementerian Keuangan. “Selain akan meningkatkan sinergi antar
Kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan, hibah ini juga merupakan simbol
sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, “ ujar Hadiyanto. Pria yang sebelumnya pernah menjabat
sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara tersebut mengharapkan apa yang
dilakukan hari ini ke depannya akan menjadikan kualitas pelayanan kepada
masyarakat lebih meningkat.
Pada waktu yang sama Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dodi
Iskandar yang bertindak untuk dan atas nama Menteri Keuangan menyerahkan tanah
seluas 1.347 m2 di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 10 Kota Banjarmasin kepada
Gubernur kalimantan Selatan. Tanah aset bekas milik asing/tionghoa tersebut
saat ini dipakai sebagai Kantor Golkar Tingkat I Kalimantan Selatan.
Selain itu, Dodi Iskandar juga menyerahkan tanah seluas 1.354 m2
di Jalan Pangeran Samudera Nomor 123 Kota Banjarmasin yang juga merupakan aset bekas milik asing/tionghoa kepada Walikota
Banjarmasin H. Ibnu Sina. Tanah tersebut saat ini digunakan sebagai Kantor
Dispenda dan Dinas Pasar Banjarmasin. Mekanisme penyerahan dan pengelolaan aset
tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)/Barang Milik Daerah (BMD) serta
Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
Selesai acara yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan
Selatan, Banjarbaru ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menuju ke Kantor Wilayah DJKN
Kalselteng. Dilanjutkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak untuk
memberikan pengarahan pada jajaran Perwakilan Kementerian Keuangan. Kepala
Perwakilan Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam sambutannya mengatakan
peran pentingnya sinergitas antar unit Eselon I di Kalimantan
Selatan dan Tengah yang berujung pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya Sekjen Kemenkeu Hadiyanto didampingi Dodi Iskandar dan Joko
Prihanto meresmikan Rumah Dinas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Banjarmasin di Banjarmasin.
(Teks/Foto : Arief Nugroho/KIHI)