Banjarmasin – Bertempat
di Ruang Rapat Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN
Kalselteng), Selasa (29/8/2017) diadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revaluasi
BMN Tahun 2017. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota tim Koordinasi Revaluasi
Aset BMN 2017 yang berasal dari DJKN dan perwakilan satuan kerja terkait di
wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.
Kepala Bagian Umum
Kanwil DJKN Kalselteng, Sugeng Aprito Lestariadi, mewakili Kepala Kanwil DJKN
Kalselteng, dalam pembukaan mengutarakan bahwa penilaian aset ini perlu
dilakukan karena tingginya urgensi tujuan pelaksanaan revaluasi aset dengan
berbagai pertimbangan yang telah dikaji dengan matang. Hal ini dibuktikan
dengan telah adanya payung hukum yang kuat dalam pelaksanaannya, seperti
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Revaluasi Barang Milik
Negara dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Negara. Tujuan pelaksanaan Rapat Kerja ini,
jelas Sugeng, memberikan gambaran kepada seluruh anggota Tim khususnya yang
berasal dari satker terkait. Dikarenakan sesuai pesan Menteri Keuangan,
dukungan dan peran aktif satker yang terlibat juga sangat dibutuhkan dalam
keberhasilan kegiatan revaluasi BMN.
Dalam sesi selanjutnya,
Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Kalselteng, Bambang Sugiyono menyampaikan
secara gamblang latar belakang pelaksanaan revaluasi, pembagian tugas tim,
teknis pelaksanaan revaluasi, hingga pelaporan hasil revaluasi. Dalam
paparannya, Bambang menerangkan bahwa salah satu latar belakang dilakukan
revaluasi adalah nilai aset dalam neraca yang cenderung turun akibat penyusutan
dalam Sistem Akuntansi Pemerintah, selain untuk meningkatkan kevalidan basis
data asset.
Selanjutnya, anggota
Tim Koordinator Revaluasi BMN 2017, Samsuddin, kembali menekankan pentingnya
peranan aktif dari satker dalam pelaksanaan revaluasi ini. Samsuddin juga
menekankan pentingnya kemampuan dan pemahaman dari petugas yang ditunjuk dari
satker perihal aplikasi yang dibutuhkan seperti SIMAN, selain agar target waktu
pelaksanaan tercapai, juga agar nilai yang dihasilkan lebih valid.
“Kami juga meminta
bantuan Saudara agar dapat segera memetakan hambatan-hambatan yang ada dan
disampaikan kepada kami untuk segera dicarikan solusinya,” terang Samsuddin.
Dalam sesi berikutnya,
Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Kalselteng, Bayu Firdaus, memaparkan tata
cara Penilaian yang digunakan dalam kegiatan revaluasi BMN 2017. Bayu juga
memaparkan teknis pengisian form dalam rangka penilaian metode desktop
valuation. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi antar peserta rapat.
“Sesuai pesan Ibu Menteri
Keuangan bahwa keberhasilan kegiatan revaluasi BMN ini merupakan hasil sinergi
yang baik antara DJKN dan Satker, lebih lanjut tingkat keberhasilan kita
bersama dapat mempengaruhi perekonomian Nasional,” tutup Sugeng. (Foto/Teks:
Bidang KIHI)