Salah 1 pegawai inspiratif pada KPKNL Pontianak yaitu Papang Eko Nugroho yang saat ini ditempatkan pada Seksi Piutang Negara mendapatkan Piagam penghargaan langsung dari Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas pemberian layanan terbaik di Bidang Piutang Negara.
Papang
sebagai ujung tombak keberhasilan Crash
Program Keringanan Utang di bawah kepemimpinan Indra Safri sebagai Kepala
KPKNL Pontianak terus berupaya untuk dapat menjaring para Debitur yang masuk
dalam kriteria PMK Nomor 145/PMK.06/2021 tentang penyelesaian Piutang Instansi
Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Pantia Urusan Piutang Negara/ Direktorat
jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash
Program Tahun Anggaran 2021.
Terhitung
sampai saat ini dari 30 permohonan Debitur yang mengajukan sudah dilunasi oleh
27 Debitur. Berbagai upaya yang dilakukan untuk dapat menjaring banyak Debitur
agar dapat menyelesaikan utangnya dengan Crash
Program ini.
Bahkan
totalitas Papang Eko Nugroho dilakukan tidak hanya untuk Debitur Piutang
Negara, pada tanggal 4 Juni 2020, 2 orang warga masyarakat yang bukan berasal
dari Kementerian/Lembaga, karena ketidaktahuannya datang ke KPKNL Pontianak
untuk menyelesaikan utangnya di KPR BTN. Setelah dijelaskan oleh Papang bahwa
utang KPR BTN bukan merupakan utang instansi Pemerintah dan utangnya tidak
diserahkan ke PUPN karena pengurusannya bukan merupakan kewenangan KPKNL
Pontianak dan menjelaskan dan merujuk pengurusannya pada Bank BTN. Kedua warga
masyarakat tersebut merasa puas atas penjelasan Papang.
Kisah Papang ini menginspirasi untuk selalu memberikan layanan terbaik tidak hanya bagi Pengguna Layanan tapi juga bagi masyarakat.