Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Antisipasi COVID-19, Kanwil DJKN Kalimantan Barat Melaksanakan Rapid Test
Farynnisa Masith Anynda
Kamis, 11 Juni 2020   |   199 kali

Pontianak (11/06),  Kanwil DJKN Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapid Test COVID-19 bagi seluruh pegawai Kanwil DJKN Kalimantan Barat baik PNS maupun PPNPNS. Kegiatan ini dilaksanakan  sebagai bentuk tindakan antisipatif pencegahan  penyebaran COVID-19 pada lingkungan Kanwil DJKN Kalimatan Barat.  

 

Rapid test COVID-19 merupakan screening/seleksi diantara orang yang berpotensi atau yang tidak terinfeksi COVID-19, walaupun bukan merupakan diagnosis klinis, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan. Tes ini dilakukan dengan cara mengambil sampel darah untuk mengukur kondisi antibodi di tubuh. Antibodi dapat ditemukan ketika orang tersebut mengalami sakit, oleh karena itu rapid test yang hasilnya reaktif masih harus diuji kembali melalui tes PCR untuk mendapatkan kepastian positif atau negatif.

 

Selain melakukan rapid test, Kanwil DJKN Kalimantan Barat juga melakukan langkah antisipasi penyebaran COVID-19 sesuai dengan mekanisme protokol kesehatan. Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyediakan sabun cuci tangan di pintu masuk kantor, menempatkan handsanitizer di seluruh sisi ruangan, memberlakukan pengecekan suhu kepada semua orang yang masuk kantor dan menjaga jarak antara pegawai (meja kerja jaraknya telah disesuaikan dengan ketentuan pencegahan Covid-19).

 

 “Mari bersatu dan tingkatkan kebersamaan dalam menghadapi COVID-19, jangan lupa untuk cuci tangan pakai sabun, rajin olahraga, istirahat yang cukup, gunakan masker, jaga jarak, jaga  kebersihan, dan selalu berdoa serta bahagia selalu”, kata Edward, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini