Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Pengukuran Ulang Aset Kredit BLBI
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Jum'at, 25 November 2022   |   160 kali

Dalam rangka penyelesaian aset kredit BLBI di wilayah Provinsi Kalimantan, pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Rapat dilaksanakan melalui zoom meeting serta dihadiri seluruh undangan.

Mengawali rapat, Plh. Kepala Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Ahmad Afan Hakim, menyampaikan bahwa terdapat beberapa bidang yang telah dilaksanakan pengukuran oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Oleh karena itu, terhadap bidang-bidang tanah tersebut akan ditindaklanjuti dengan lelang. Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Kepala Seksi Pengukuran, Survey, dan Pemetaan, Ade Supiyadi, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sukaryadi, memaparkan bahwa terhadap objek yang telah dilakukan pengukuran ulang tersebut terdapat bidang-bidang tanah yang masih membutuhkan waktu untuk dilakukan pendalaman sehingga lokasi dapat dipastikan di peta tanah. Namun demikian, terdapat bidang tanah yang dapat ditindaklanjuti pelaksanaan lelang.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat, Nurhidayat Agam, menyampaikan bahwa permasalahan dalam rangka penyelesaian jaminan BLBI akan diselesaikan dengan kerja sama pihak Kantor Pertanahan dan DJKN Kalimantan Barat. Salah satu cara penyelesaiannya adalah membuat clustering terhadap objek jaminan sesuai permasalahannya sehingga dapat dipilih prioritas penyelesaiannya. Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan, dalam arahannya meyampaikan kolaborasi dan kerja sama antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya sangat dibutuhkan dalam rangka penyelesaian jaminan BLBI.

(Bidang PN Kanwil DJKN Kalbar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini