Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Meningkatkan Kompetensi melalui Pembinaan Penilaian dan Monev
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Jum'at, 30 September 2022   |   112 kali

Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalimantan Barat melakukan pembinaan kepada KPKNL Pontianak pada Rabu (28/09/2022). Pembinaan yang dilakukan selain teknis penilaian juga dilakukan monitoring capaian IKU Triwulan III Tahun 2022 serta Mitigasi Risiko terhadap IKU yang berpotensi tidak tercapai.

Kabid Penilaian Titik Wijayanti, Kasi Penilaian Noralina, jafung Penilai, staf Bidang Penilaian melaksanakan pembinaan di KPKNL Pontianak disambut oleh Plh. Kepala KPKNL Pontianak Muhammad Iqbal Firzada, para Jafung Penilai serta staf di Seksi Penilaian KPKNL Pontianak.

   Pelaksanaan pembinaan  dengan dilakukan monitoring capaian IKU Triwulan III antara lain IKU Deviasi dimana KPKNL Pontianak mencapai IKU deviasi 100 persen. Adapun Langkah-langkah yang dilakukan adalah koordinasi yang baik dengan seksi PKN terhadap penilaian BMN baik untuk pemindahtanganan maupun dalam rangka sewa. JFPP KPKNL Pontianak juga telah memulai menyusun data DKPB yang rencananya pada bulan Oktober akhir selesai untuk di rekonsiliasi.

Tim Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalimantan Barat juga melakukan koordinasi terkait aset-aset BLBI yang dinilai oleh Penilai KPKNL Pontianak, diperkirakaan ada 10 barang jaminan dimana hanya ada 4 objek yang diketahui letaknya serta memitigasi resiko jika dilaksanakan survey lapangan terhadap objek-objek dimaksud. Selain itu Bidang Penilaian juga berkoordinasi terkait data likuidasi yang dimintakan oleh Direktorat Penilaian terdapat konsen dimana nilai likuidasi erat hubungannya dengan waktu ekpose yakni tiga sampai dengan enam bulan, letak apakah resedensial maupun komersial, serta demand terhadap objek penilaian baik tanah maupun properti.

Selanjutnya JFPP Kanwil Kalimantan Barat juga memberikan pembinaan terkait hasil laporan penilaian yang dikaji ulang antara lain diskon atau faktor pengurang ditentukan berapa persen berdasarkan data SPI, KSPI atau adjustment penilai tersebut. Selain melakukan pembinaan dan monitoring, Titik Wijayanti sekaligus memenuhi undangan KPKNL Pontianak untuk dialog dalam “Kamek Podcast” dengan tema “Mengenal Penilai Pemerintah”. Materi yang disampaikan  gambaran terkait Penilai Pemerintah, tujuan RUU Penilaian dan berbagi pengalaman saat menilai objek-objek penilaian.

Kegiataan Pembinaan tersebut sangat bermanfaat bagi para JFPP baik di Kanwil DJKN Kalimantan Barat maupun di KPKNL Pontianak untuk sharing knowledge, menambah kompetensi dan menggali informasi terkait kendala di lapangan atau kendala JFPP pada saat pengolahan data serta memitigasi resiko tehadap capaian IKU yang berpotensi tidak tercapai, sehingga kedepan dapat meningkatkan kualitas baik SDM maupun data yang dihasilkan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini