Pontianak – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah
menyampaikan kinerja APBN hingga bulan Agustus 2022 pada Konferensi Pers APBN
KiTa Edisi September 2022 hingga Agustus 2022 yang terus menunjukkan kinerja
yang positif. Oleh karena itu, sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan APBN di
wilayah Kalimantan Barat, perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi
Kalimantan Barat (Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan
Barat, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dan
BDK Pontianak) kembali mengadakan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat edisi
September 2022 pada Selasa, (27/09) untuk membahas dan memaparkan informasi
kepada publik mengenai kinerja APBN Kalbar hingga periode 31 Agustus 2022.
Kapala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan
Barat Darnadi menyampaikan bahwa penerimaan PNBP yang berasal dari DJKN
Kalimantan Barat untuk realisasi capaian sampai dengan Agustus 2022 total
sebesar Rp15.680.241.853,00 atau 57,77 persen dengan rincian PNBP aset BMN
sebesar Rp11.092.064.834,00. Sedangkan PNBP dari Biad Piutang negara dengan
total Rp 8.976.416,00 dan PNBP Bea Lelang sebesar Rp 4.579.200.603,00.
Terkait kasus COVID-19 di Kalimantan Barat, terlihat masih
terkendali dan juga menunjukkan risiko yang rendah. Bahkan, terdapat dua
kabupaten di Kalbar yang merupakan zona tidak terdampak atau tidak tercatat
kasus positif COVID-19, yaitu Kab. Kapuas Hulu dan Kab. Melawi. Hingga 8
September 2022, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kalimantan Barat adalah
sebanyak 65.575 orang dengan tingkat kesembuhan 98,15 persen atau telah sembuh
64.364 orang. Sementara itu, pasien yang masih harus melakukan perawatan adalah
sebanyak 64 orang dan pasien yang terkonfirmasi meninggal sebanyak 1.147 orang.
Ekonomi Kalimantan Barat Triwulan II-2022 terhadap Triwulan
II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,45 persen (yoy). Sementara,
dibandingkan dengan Triwulan I-2022 perekonomian Kalimantan Barat mengalami
pertumbuhan 2,22 persen (q-to-q) yang didorong oleh meningkatnya rata-rata
produksi komoditas unggulan. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi s.d.
Triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,26 persen (c-to-c) dan hal ini
mengindikasikan keberhasilan pemulihan ekonomi di Kalimantan Barat.
Pada Agustus 2022 di Kalimantan Barat (gabungan 3 kota)
terjadi deflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 111,92.
Tingkat inflasi tahun kalender pada Agustus 2022 sebesar 3,67 persen dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar
4,43 persen. Deflasi terjadi di dua kota IHK yang ada di Kalimantan Barat,
yaitu Singkawang sebesar 0,55 persen dengan IHK sebesar 110,08 dan Sintang
sebesar 0,96 persen dengan IHK sebesar 119,54. Sedangkan, Kota Pontianak
mengalami inflasi sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 111,34.
Kinerja Positif APBN Terus Terjaga, penerimaan Pendapatan
lingkup Provinsi Kalimantan Barat s.d. 31 Agustus 2022 adalah sebesar
Rp9.239,23 miliar atau sebesar 80,98 persen dari target pendapatan. Realisasi
dari penerimaan perpajakan telah mencapai Rp8,5 triliun atau sekitar 80,57
persen dari target yang ditetapkan. Sektor perpajakan, khususnya PPh dan PPN
masih menjadi penyumbang terbesar dalam porsi penerimaan negara lingkup
regional Kalimantan Barat, yaitu sebesar Rp3,6 triliun (PPh) dan Rp3,2 triliun
(PPN), disusul oleh penerimaan dari Bea Keluar/Pungutan Ekspor sebesar Rp1,44
triliun. Pada sisi PNBP, realisasi sampai dengan akhir Agustus 2022 adalah
sebesar Rp723,64 miliar atau sebesar 86,15 persen dari total target, disumbang
oleh pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp328,11 miliar dan PNBP lainnya
sebesar Rp395,53 miliar. Sementara, pendapatan hibah masih belum ada realisasi.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kinerja penerimaan
perpajakan s.d Agustus 2022 di Kalimantan Barat terus meningkat hingga tumbuh
65,95 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan
dengan penerimaan tahun sebelumnya (s.d Agustus 2021) yang tumbuh 16,10 persen.
Naiknya harga komoditas khas Kalimantan Barat serta Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan penerimaan
perpajakan pada periode Januari-Agustus Tahun 2022.
Pada sisi belanja negara, hingga 31 Agustus 2022 total realisasi belanja negara dalam APBN Kalbar sebesar Rp17.507,19 miliar atau sekitar 59,95 persen dari total pagu belanja Rp29.205,18 miliar. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) adalah sebesar Rp5,58 triliun atau sekitar 52,71persen dari pagu belanja, angka ini mengalami penurunan sebesar 10,52 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya (Agustus 2021). Realisasi belanja pemerintah tertinggi berasal dari pos Belanja Pegawai sebesar 65,47 persen, disusul Belanja Barang 53,65 persen, dan Belanja Bansos 49,80 persen. Sementara itu, s.d. Agustus 2022, realisasi Belanja Modal di Kalbar masih berada di angka 31,93 persen.
Berdasarkan data dari SIMTRADA, realisasi Belanja Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 31 Agustus 2022 adalah sebesar
Rp11,92 triliun atau sekitar 64,06 persen dari total pagu Rp18,6 triliun. Angka
realisasi ini mengalami sedikit peningkatan dibanding periode sebelumnya yaitu
sebesar 0,81 persen. Peningkatan ini didorong
oleh realisasi pada pos Dana Desa dan DAU yang sudah terealisasi lebih dari 70
persen, sementara Dana Bagi Hasil dan DAK Fisik masih memerlukan perhatian
karena realisasi s.d. Agustus 2022 masih dibawah 30 persen.
Optimalisasi penyaluran KUR semakin didorong kuat dilihat
dari data yang tercatat dalam SIKP KUR sampai dengan bulan Agustus 2022. Jumlah
debitur KUR s.d. 31 Agustus 2022 telah mencapai 61.781 debitur dengan total
penyaluran sebesar Rp3,4 triliun rupiah. Sementara, jumlah penyaluran pembiayaan
Ultra Mikro (UMi) telah mencapai 14.166 debitur dengan total penyaluran sebesar
Rp61,98 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat Imik Eko Putro
menyampaikan realisasi KUR dan UMi ini menunjukkan trend yang cukup bagus. Agar
penyaluran KUR dan UMi bisa lebih optimal dan manfaatnya bisa dirasakan oleh
seluruh masyarakat dan tepat sasaran, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran
KUR dan UMi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat serta mendorong pemerintah
daerah dengan berkolaborasi perbankan agar semakin menguatkan pembiayaan
terhadap pelaku usaha di daerah.
Alokasi Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(PC-PEN) per 2 September 2022, di Kalimantan Barat telah terealisasi Dana
Pemulihan Ekonomi Nasional untuk cluster kesehatan sebesar Rp446,52 miliar
untuk 6.781 Pasien di 32 Rumah Sakit, serta Insentif Nakes sebesar Rp16,04
miliar untuk 41 Faskes atau 2.637 Nakes. Sementara untuk cluster perlindungan
sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah terealisasi sebesar Rp407,98
miliar untuk 172.218 KPM, untuk Bansos Sembako sebesar Rp453,41 Miliar untuk
54.472 KPM, untuk BLT Minyak Goreng sebesar Rp98,04 miliar untuk 326.797 KPM,
dan untuk BLT Dana Desa telah tersalur sebesar Rp518,07 miliar pada 2.030 desa
untuk 511.119 KPM. Dalam rangka menghadapi dampak kebijakan penyesuaian tarif
BBM yang mulai diberlakukan 3 September 2022, pemerintah juga telah menyalurkan
BLT BBM kepada masyarakat. Hingga 26 September 2022, penyaluran BLT BBM di
Provinsi Kalimantan Barat telah mencapai Rp152,29 Miliar untuk 333.539 KPM dari
target 412.000 KPM.
Strategic Issues dan Policy Responses, sejak
diberlakukannya kebijakan penyesuaian harga BBM pada 3 September 2022, salah
satu hal yang perlu diwaspadai sebagai dampak penerapan kebijakan baru ini
adalah inflasi/kenaikan harga barang. Di Kalimantan Barat, seluruh jajaran
pemerintah baik pusat maupun daerah terus berupaya mengendalikan inflasi serta
menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli
masyarakat, mendukung kelancaran distribusi, serta stabilitas perekonomian di
daerah.
Kanwil Ditjen Perbedaharaan Provinsi Kalimantan Barat
selaku Regional Chief Economist telah melaksanakan pemantauan perkembangan
kondisi terkini dan pemantauan dampak penerapan kebijakan pengendalian inflasi,
dampak penebalan perlindungan sosial serta outlook perekonomian daerah ke
depan. Kanwil DJPb Kalbar juga telah melaksanakan diskusi secara langsung
bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Badan Pusat Statistik Provinsi
Kalbar, para pelaku usaha/UMKM, jajaran Pemerintah Daerah dan local expert selaku
mitra/counterpart, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, dan Dinas Sosial Provinsi
Kalimantan Barat.
Berdasarkan data Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan
Barat, dibandingkan dengan bulan Juli di mana komoditas penyumbang inflasi
tertinggi yaitu bawang merah (volatile food) sementara komoditas yang
menyumbang deflasi yaitu minyak goreng, pada bulan Agustus komoditas penyumbang
inflasi yaitu bahan bakar rumah tangga (administered price) sementara komoditas
yang menyumbang deflasi yaitu daging ayam ras. Berdasarkan hasil pemantauan
harga di awal September 2022 (pasca diberlakukannya kebijakan penyesuaian harga
BBM), rata-rata harga volatile food di Kalbar masih terkendali dan tidak mengalami
inflasi yang signifikan. Sementara untuk harga BBM eceran (non SPBU), mengalami
kenaikan Rp1.000 dibanding harga yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai penutup, Imik Eko Putro menambahkan bahwa dalam
rangka risiko inflasi tersebut, pemerintah melalui APBN mengalokasikan dana
secara khusus untuk penanganan inflasi, yaitu melalui Dana Insentif Daerah
(DID). Sesuai dengan PMK Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah
pasal pasal 7 ada tiga upaya yang bisa dilakukan, di antaranya adalah
memberikan perlindungan sosial seperti bansos, memberikan dukungan kepada UMKM,
hingga upaya penurunan tingkat inflasi. Selain melalui DID, dari sisi fiskal
pemerintah daerah juga telah diminta untuk menganggarkan belanja wajib
perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang
Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.