Rasio Defisit APBN Regional Kalbar Hingga Juli 2022 Masih Tetap Terkendali di Angka 45,02 Persen
Aminah Nurmillah
Jum'at, 26 Agustus 2022 |
306 kali
Pontianak, 25 Agustus 2022 –
Sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan APBN di Wilayah Kalimantan
Barat, Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Kalimantan Barat (Kanwil
DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJBC
Kalimantan Bagian Barat, dan Kanwil DJKN Kalimantan Barat) kembali mengadakan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat edisi Agustus
2022 pada Kamis, 25 Agustus 2022 secara hybrid di aula Kanwil
DJPb Kalimantan Barat dan zoom meeting serta disiarkan secara langsung
melalui Youtube Kanwil DJPb Kalimantan Barat. Sebagaimana telah disampaikan
pada rilis APBN secara nasional, APBN berperan sebagai shock absorber,
yakni menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap
penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi serta reformasi struktural.
Salah satu tujuan pembangunan Kalimantan
Barat adalah meningkatkan daya saing wilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
mengurangi ketimpangan antar wilayah, serta memajukan kehidupan masyarakat.
Melihat kinerja ekonomi Kalimantan Barat, pertumbuhan ekonomi di Kalbar Triwulan II-2022 terhadap Triwulan II-2021
tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,45 persen (y-o-y). Jika
dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Nasional yang mencapai 5,44 persen (y-o-y),
pada Triwulan II-2022 pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat masih tercatat
lebih rendah. Namun demikian, perekonomian Kalbar sampai dengan akhir tahun
2022 diprakirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Proyeksi ini
masih sejalan dengan rentang outlook pertumbuhan ekonomi Pemerintah. Selain
itu, resiliensi Indonesia, khususnya Kalbar masih terjaga di tengah peningkatan
risiko global yang terjadi sepanjang tahun 2022.
Kinerja APBN Kalimantan
Barat, secara umum,
APBN Kalbar s.d. Juli memang mengalami defisit, namun jika melihat trend sejak
tahun 2018, defisit di Kalimantan Barat semakin mengecil dan membaik baik dari
sisi pagu maupun realisasi. Realisasi
APBN Regional Kalbar s.d. 31 Juli 2022 total pendapatan Rp8,14 triliun dan
total belanja yang disalurkan di Kalbar Rp14,8 triliun sehingga menghasilkan
defisit regional sebesar Rp6,66 triliun. Namun, hal ini tetap
menunjukkan sebuah capaian yang cukup baik karena defisit yang ada semakin
terkendali sejak tahun 2018. Rasio
defisit di Kalimantan Barat sejak tahun 2018 hingga 2022 juga terus turun dan
tetap terkendali, s.d. Juli 2022 rasio defisit Kalbar berada di angka 45,02
persen, jauh dibawa rasio defisit APBN Kalbar 2021 yang berada di angka 65,69
persen. Sementara rasio pendapatan terhadap belanja juga semakin
meningkat dengan ditunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Rasio
pendapatan terhadap belanja APBN Kalbar 2022 mencapai 54,98 persen, jauh di
atas rasio di tahun 2018 s.d. 2021 yang berada di rentang 25-34 persen.
Capaian pada sisi pendapatan negara disumbang
oleh realisasi dari penerimaan perpajakan hingga akhir Juli 2022 telah mencapai
Rp7.55 triliun atau sekitar 71,46 persen dari target yang ditetapkan. Sektor
perpajakan, khususnya PPh dan PPN masih menjadi penyumbang terbesar dalam porsi
penerimaan negara lingkup regional Kalimantan Barat. Selain penerimaan
perpajakan, realisasi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menyumbang
sebesar Rp 587,72 miliar atau sebesar 69,97 persen dari total target. Kanwil
DJKN Kalimantan Barat berkontribusi dengan menyumbangkan PNBP sebesar Rp
11.034.669.445,00 dengan rincian PNBP Aset BMN sebesar Rp 8.474.255.768,00,
PNBP Biad Piutang sebesar Rp 6.380.432,00 dan PNBP Bea Lelang sebesar Rp
3.761.623.460,00.
Sementara pada sisi Belanja, Realisasi
Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sampai dengan 31 Juli 2022 adalah sebesarRp4,67
triliun atau sekitar 44,44 persen dari pagu belanja, serta realisasi Belanja
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10,14 triliun atau sekitar
54,46 persen dari total pagu yang ditetapkan.
Berdasarkan data, sampai dengan 31 Juli
2022, Belanja Modal K/L lingkup Kalimantan Barat baru terealisasi sebesar 22,67
persen atau sebesar Rp594,95 miliar dari total pagu Rp2,62 triliun, sementara
realisasi DAK Fisik masih sebesar 22,13 persen atau sebesar Rp368,28 miliar
dari total pagu Rp1,66 triliun. Hal ini mengindikasikan masih perlunya
perhatian khusus pada sisi penyaluran sampai menjadi output bahkan
tercapainya outcome sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk Kementerian
Keuangan Kalimantan Barat, khususnya Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dalam
mengawal pelaksanaan APBN di daerah dan memastikan setiap rupiah terealisasi
dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Strategic
Issues bulan Juli 2022, Pertama, terkait
fluktuasi harga CPO sebagai dampak pelarangan ekspor pada bulan April s.d Mei
yaitu setelah ada pencabutan larangan ekspor pada 23 Mei 2022, secara bertahap
angka ekspor CPO membaik. Meski belum bisa menyentuh angka 50 ribu ton seperti
sebelum pelarangan, tapi sudah bisa menembus angka sekitar 32 ribu ton. Akibat
adanya pelarangan eskpor CPO, beberapa pembeli menjadi beralih ke minyak bunga
matahari atau mencari eksportir dari negara lain seperti Malaysia. Setelah
adanya pencabutan ekspor ini butuh waktu untuk mengembalikan keadaan menjadi
lebih baik lagi. Pemerintah juga memberlakukan pengahapusan sementara tarif
pungutan ekspor semua produk CPO dan turunannya untuk lebih mendorong ekspor
CPO sehingga diharapkan CPO yang ada di tangki terjual/terekspor. Hal ini
merupakan upaya untuk menggairahkan kembali kemampuan daya beli PKS (Pabrik
Kelapa Sawit) untuk menampung TBS-TBS (tandan buah segar) pekebun di Kalbar
sehingga dengan sendirinya harga akan terkoreksi naik.
Kedua, kenaikan harga tiket pesawat dan tarif
dasar listrik (TDL), Harga tiket pesawat domestik mengalami kenaikan signifikan
sepanjang semester I 2022. Kenaikan harga ini salah satunya disebabkan oleh
kenaikan harga bahan bakar pesawat, yaitu avtur. Mengutip data Pertamina, harga
rata-rata avtur di Bandar Udara Soekarno-Hatta sudah naik 55,38 persen selama
periode Januari-Juni 2022. Hal ini tentu akan berdampak pada pengeluaran
belanja pemerintah khususnya pada belanja perjadin. Ditambah oleh kenaikan
tarif dasar listrik yang berdampak kenaikan pada beban barang dan jasa terhadap
APBN dan APBD.
Ketiga, terkait ketahanan pangan dan
resiko inflasi pada harga komoditas beras, berdasarkan informasi dari Dinas
Ketahanan Pangan, harga beras saat ini menurutnya relatif stabil dan hal itu
masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika harga stabil maka
kontribusi komoditas beras dalam inflasi relatif terkendali dan stabil pula.
Inflasi dari komoditas beras relatif rendah. Juli 2022 andilnya hanya 0,09
persen terhadap inflasi di Provinsi Kalbar
Sebagai penutup, Imik Eko Putro, selaku
Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat menyampaikan bahwa dalam rangka menghadapi
beberapa isu yang terjadi di bulan Juli, diharapkan agar satuan kerja melakukan
kalkulasi ulang biaya perjalanan dinas dan biaya listrik s.d. bulan Desember
2022 sehingga tidak terjadi lonjakan sebagai dampak kenaikan TDL golongan P1-P3
sebesar 17,6-36,6 persen. Selain itu, turut mendorong satker untuk mempercepat realisasi
DAK fisik dan belanja modal dalam APBN untuk pembangunan yang akan berdampak
positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Foto Terkait Berita