Senin (13/6) Kanwil DJKN
Kalimantan Barat menghadiri
kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Forum Kerjasama Peningkatan
Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan acara koordinasi pengelolaan
keuangan pada pemerintah Kota Pontianak di aula Kanwil Dirjend Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Barat.
Dihadiri oleh Kepala Bagian
Umum Fatchur Berlianto dan Kepala Sub Bagian Keuangan Kanwil DJKN
Kalimantan Barat, turut menyaksikan penandatanganan MoU antara Kanwil DJPb
Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota
Pontianak.
Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat eselon II Kemenkeu Satu Regional
Kalimantan Barat, Walikota Pontianak,
Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Kepala BKD Kota Pontianak, Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, serta jajaran pejabat dan
pegawai di lingkup
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan
Barat menyampaikan pengelolaan keuangan negara maupun daerah di Kalimantan Barat selama ini
sudah berjalan dengan baik, disamping hal tersebut, Dana Transfer masih
mendominasi anggaran daerah. Sebagai wujud kehadiran Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat untuk memperkuat
pengelolaan keuangan tersebut, diperlukan kesepahaman bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah dan
dituangkan dalam MoU.
Memorandum of Understanding (MoU) ini juga selaras dengan arahan pimpinan pusat DJPb guna memperkuat analisa, reviu, dan asistensi
Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah dengan format yang telah
ditetapkan. MoU ini diharapkan
juga akan memperkuat pertukaran data antara DJPb dengan
Pemda seperti data APBD serta data-data lainnya seperti data potensi investasi
di daerah. Data tersebut akan menjadi bahan analisa lebih lanjut oleh DJPb
dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada pemda
diantaranya melalui Laporan Asset Liability Commite (ALCo) bulanan dan Kajian
Fiskal Regional (KFR). Sampai dengan saat ini sudah terdapat 4 Pemda dari total
15 Pemda di wilayah Kalimantan Barat yang sudah melakukan MoU dengan Kanwil
DJPb Kalimantan Barat.
Selama tahun
2021, dengan jumlah satuan kerja sebanyak 145, realisasi belanja APBN Kota
Pontianak sebesar 5,43 triliun atau 96,61 persen dari total pagu sebesar 5,62
triliun. Realisasi belanja di Kota Pontianak ini mengalami peningkatan jika
dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 93,58 persen atau mengalami
kenaikan sebesar 3,03 persen. Sampai dengan 9 Juni 2022, realisasi APBN di Kota
Pontianak adalah sebesar 1,82 triliun atau sebesar 33,85 persen dari total pagu
5,38 triliun dengan komposisi Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 45,23
persen, belanja barang 31,06 persen, belanja modal 12,77 persen, dan belanja
bansos 48,32 persen. Realisasi belanja satker K/L se Kota Pontianak sebesar
33,85 persen, masih jauh dari target triwulan II, yang sebesar 49,86 persen,
untuk itu diperlukan extra effort
untuk menggenjot realisasi belanja terutama belanja barang dan modal agar
mencapai target. Untuk mencapai target realisasi 49,86 persen atau sebesar
Rp2,68T, maka pada bulan Juni 2022 diperlukan realisasi belanja sebesar
Rp860,71 M.
Walikota Pontianak Edi Rusdi
Kamtono dalam sambutannya menyampaikan pertumbuhan ekonomi dan IPM Kota
Pontianak termasuk tinggi. Kolaborasi antara Kota Pontianak dengan berbagai stakeholders tidak hanya untuk
meningkatkan kinerja tugas dan fungsi pemerintah kota Pontianak saja tetapi
juga untuk mencapai tujuan nasional. Predikat WTP tidak hanya sebagai simbol
kinerja laporan keuangan di Kota Pontianak, tetapi dapat menjadi indikator
dalam melihat manfaat yang ditimbulkan dari anggaran dan belanja kepada
masyarakat. Dalam akhir sambutannya Walikota mengapresiasi terselenggaranya penandatanganan MoU yang telah
diinisiasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat ini, diharapkan dengan
adanya kerja sama FKPKN ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang
berkepentingan.
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga sebagai
bentuk penguatan kepada Pemerintah Daerah untuk ikut serta
mendukung kesejahteraan penduduknya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi),
serta komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk melakukan percepatan
pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kolaborasi Pemkot Pontianak dengan
Kanwil DJPb Kalbar dan stakeholders untuk
dapat memberikan manfaat yang ditimbulkan dari anggaran dan belanja kepada
masyarakat.