Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalbar Hadiri Penandatanganan MoU Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Kamis, 16 Juni 2022   |   91 kali

Senin (13/6) Kanwil DJKN Kalimantan Barat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah dan acara koordinasi pengelolaan keuangan pada pemerintah Kota Pontianak di aula Kanwil Dirjend Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.

                  Dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Fatchur Berlianto  dan Kepala Sub Bagian Keuangan Kanwil DJKN Kalimantan Barat, turut menyaksikan penandatanganan MoU antara Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak.

              Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat eselon II Kemenkeu Satu Regional Kalimantan Barat, Walikota Pontianak, Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Kepala BKD Kota Pontianak, Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.

              Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pengelolaan keuangan negara maupun daerah di Kalimantan Barat selama ini sudah berjalan dengan baik, disamping hal tersebut, Dana Transfer masih mendominasi anggaran daerah. Sebagai wujud kehadiran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat untuk memperkuat pengelolaan keuangan tersebut, diperlukan kesepahaman bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah dan dituangkan dalam  MoU.

                  Memorandum of Understanding (MoU) ini juga selaras dengan arahan pimpinan pusat DJPb guna memperkuat analisa, reviu, dan asistensi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah dengan format yang telah ditetapkan. MoU ini diharapkan juga akan memperkuat pertukaran data antara DJPb dengan Pemda seperti data APBD serta data-data lainnya seperti data potensi investasi di daerah. Data tersebut akan menjadi bahan analisa lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada pemda diantaranya melalui Laporan Asset Liability Commite (ALCo) bulanan dan Kajian Fiskal Regional (KFR). Sampai dengan saat ini sudah terdapat 4 Pemda dari total 15 Pemda di wilayah Kalimantan Barat yang sudah melakukan MoU dengan Kanwil DJPb Kalimantan Barat.

                  Selama tahun 2021, dengan jumlah satuan kerja sebanyak 145, realisasi belanja APBN Kota Pontianak sebesar 5,43 triliun atau 96,61 persen dari total pagu sebesar 5,62 triliun. Realisasi belanja di Kota Pontianak ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 93,58 persen atau mengalami kenaikan sebesar 3,03 persen. Sampai dengan 9 Juni 2022, realisasi APBN di Kota Pontianak adalah sebesar 1,82 triliun atau sebesar 33,85 persen dari total pagu 5,38 triliun dengan komposisi Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 45,23 persen, belanja barang 31,06 persen, belanja modal 12,77 persen, dan belanja bansos 48,32 persen. Realisasi belanja satker K/L se Kota Pontianak sebesar 33,85 persen, masih jauh dari target triwulan II, yang sebesar 49,86 persen, untuk itu diperlukan extra effort untuk menggenjot realisasi belanja terutama belanja barang dan modal agar mencapai target. Untuk mencapai target realisasi 49,86 persen atau sebesar Rp2,68T, maka pada bulan Juni 2022 diperlukan realisasi belanja sebesar Rp860,71 M.

                  Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam sambutannya menyampaikan pertumbuhan ekonomi dan IPM Kota Pontianak termasuk tinggi. Kolaborasi antara Kota Pontianak dengan berbagai stakeholders tidak hanya untuk meningkatkan kinerja tugas dan fungsi pemerintah kota Pontianak saja tetapi juga untuk mencapai tujuan nasional. Predikat WTP tidak hanya sebagai simbol kinerja laporan keuangan di Kota Pontianak, tetapi dapat menjadi indikator dalam melihat manfaat yang ditimbulkan dari anggaran dan belanja kepada masyarakat. Dalam akhir sambutannya Walikota mengapresiasi terselenggaranya  penandatanganan MoU yang telah diinisiasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat ini, diharapkan dengan adanya kerja sama FKPKN ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.

                  Kegiatan penandatanganan MoU ini juga sebagai bentuk penguatan kepada Pemerintah Daerah untuk ikut serta mendukung kesejahteraan penduduknya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta komitmen  Pemerintah Kota Pontianak untuk melakukan percepatan pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kolaborasi Pemkot Pontianak dengan Kanwil DJPb Kalbar dan stakeholders untuk dapat memberikan manfaat yang ditimbulkan dari anggaran dan belanja kepada masyarakat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini