Pontianak
(9/06)_Kanwil DJKN Kalimantan Barat melakukan koordinasi secara aktif dan terus
menerus dengan seluruh satuan kerja termasuk dengan Kodam XII/Tanjungpura. Kegiatan yang dipimpin
oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Edward UP Nainggolan sebagai tindak
lanjut pemindahtanganan aset BMN pada Kodam XII/Tanjungpura yang ada di kawasan
Tugu Khatulistiwa melalui mekanisme Pinjam Pakai dengan Pemerintah Kota
Pontianak.
Pembahasan tindak lanjut dari
Perjanjian Pinjam Pakai ini dihadiri oleh Kepala Bidang Aset Badan Keuangan
Daerah Kota Pontianak, Aslog Kasdam XII/Tpr beserta jajaran, Wakil Kazidam
XII/TPR beserta jajaran, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Pontianak serta Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalbar
beserta jajaran.
Penandatanganan Pinjam Pakai
Aset BMN pada kawasan Tugu Khatulistiwa yang telah dilaksanakan pada tanggal 18
Februari 2022 lalu , dan disepakati dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak
tanggal 18 Februari 2022 s.d 17 Februari 2025, perlu dilakukan monitoring atas
pelaksanaan perjanjian tersebut. Berdasarkan kondisi dilapangan seharusnya
pengelolaan Kawasan Tugu Khatulistiwa saat ini sudah beralih menjadi tanggung
jawab Pemkot Pontianak, namun kawasan tugu khatulistiwa saat ini masih dalam
kondisi kurang terawat dan terkelola dengan baik. Terhadap kondisi ini pihak
Pemkot Pontianak harus segera melakukan pengelolaan dan pengamanan aset
tersebut.
Wakil
Kodam XII/Tanjungpura, Aslog Kasdam XII/Tpr menyampaikan perlu mempertimbangan historical value dari Tanah TNI AD di Kawasan Tugu Khatulistiwa,
bahwa Tugu Khatulistiwa merupakan Ikon dari Kota Pontianak untuk dilakukan
optimalisasi aset oleh Pemkot Pontianak. Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam
arahannya menyampaikan pada dasarnya pihak Kodam XII/Tanjungpura dan Pemkot
Pontianak sepakat, akan lebih mengutamakan kepentingan yang lebih luas yaitu
kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Diharapkan dengan dikelola oleh
Pemkot Pontianak maka kawasan Tugu Khatulistiwa tersebut menjadi lebih
berkembang dan menjadi Ikon kebanggaan Pontianak.
Kesimpulan atas hasil monev ini, Pemerintah Kota Pontianak agar segera melakukan
pengelolaan, pemeliharaan dan pengamanan aset di Kawasan Tugu Khatulistiwa
sebagai bagian dari kesepakatan perjanjian pinjam pakai antara Kodam XII/Tpr
dan Pemkot Pontianak. Menurut rencana Pemkot Pontianak, kawasan Tugu
Khatulistiwa akan segera dikembangkan sebagai kawasan pariwisata oleh Pemkot
Pontianak.