PEKAN
LELANG KENDARAAN DINAS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Memeriahkan pelaksanaan
Pekan Lelang Kendaraan Dinas Pemprov Kalimantan Barat, Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Kalbar Drs.Alfian.M.M, beserta Tim
Pengamanan dan Penghapusan Aset BKAD Provinsi Kalbar melakukan kunjungan ke
KPKNL Pontianak untuk berkoordinasi sekaligus menyaksikan secara langsung pelaksanaan lelang
yang dilaksanakan pada hariSenin 18 Oktober 2021secara online.
Kunjungan
BKAD disambut baik oleh M. Arif Setyawantika selaku Kepala
KPKNL Pontianak didampingi Andri Dwinanto sebagai Kepala Bidang Lelang Kanwil
DJKN Kalimantan Barat. Pada pertemuan kali ini
KPKNL Pontianak menyampaikan mengenai konsep lelang
dan proses persiapan lelang sampai dengan pelaksanaannya,serta menegaskan bahwa sinergi antar instansi pusat
dan daerah sangat penting dilakukan dengan tujuan sert amisi
yang sama yaitu menciptakan tata kelola aset
dan keuangan yang baik dan akuntabel serta membantu meningkatkan ekonomi
wilayah.
Lelang online secara real
time yang dilaksanakan mulai pukul
14.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB dipandu
oleh Juana selaku Pejaba tLelang Kelas I,dan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang,
Ferry Hidayat. Kegiatan ini memberikan kesan tersendiri bagi
BKAD Provinsi Kalbar, karena dalam pelaksanaan lelang perdana ini jumlah peserta lelang mencapai
200 peserta untuk 28 objek yang
dilelang. Nilai kendaraan yang dilelang pun mengalami kenaikan
yang sanga tsignifikan.Lelang kendaraan dinas memang menjadi
salah satu hal yang cukup menarik
dan dinantikan masyarakat dikarenakan kendaraan
yang menjadi objek penjualan sangat bervariasi,dengan kondisi
yang realtif masih baik dan nilai limit terjangkau.
Acara
pekan lelang ini akan dilaksanakan selama 7 hari yaitu mulai tanggal
18 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2021.Objek lelang merupakan Kendaraan
Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 134
unit yang termasuk kedalam Barang Milik
Daerah dan saat ini telah mencapai waktu untuk dihapuskan.
Penjualan melalui Lelang merupakan salah
satu proses penatausahaan Barang
Milik Negara dan Barang Milik Daerah merupakan suatu sarana
yang efektif untuk membantu meningkatkan pendapatan
negara maupun daerah, yang kemudian akan digunakan sebagai
salah satu bentuk usaha pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Lelang juga menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan suatu alternative system jualbeli
yang efektif dan efisien di masyarakat.
Diharapkan dengan adanya lelang asset Pemprov
Kalbar ini, pemerintah kabupaten/kota,
instansi vertikal dan BUMN, serta khususnya masyarakat
Kalimantan Barat dapat lebih antusias untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang,
baik melaluiPejabat Lelang
Kelas I di KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang, maupun Pejabat Lelang
Kelas II di Wilayah Kalimantan Barat.