Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalbar Dukung Revitalisasi Aset BMN Tugu Khatulistiwa
Aminah Nurmillah
Kamis, 21 Oktober 2021   |   138 kali

Pontianak – Kannwil DJKN Kalbar berkontribusi dalam percepatan penataan dan revitalisasi kawasan tugu Khatulistiwa sebagai ikon Kota Pontianak dan Kalimantan Barat. Kawasan tugu Khatulistiwa saat ini menggunakan lahan milik Kota Pontianak khususnya di area Tugu dan lahan milik Kodam XII/Tanjungpura di area pendukung. Dalam rangka revitalisasi kawasan tersebut Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN) telah memberikan persetujuan pinjam pakai lahan Kodam XII/Tanjungpura untuk digunakan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam rangka percepatan pelaksanaan pinjam pakai tersebut, pada hari Senin (19/10) telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Kodam XII/Tanjungpura, Pemerintah Kota Pontianak dan Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan diikuti oleh Walikota Pontianak beserta jajaran dan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat beserta jajaran. Pangdam XII/Tanjungpura dalam pembukaannya menyampaikan bahwa aset negara harus dikelola sesuai dengan ketentuan dan Kodam XII/Tanjungpura mendukung pengembangan/revitalisasi kawasan Tugu Khatulistiwa sebagai ikon Kota Pontianak dan Propinsi Kalimantan Barat.

Selanjutnya dalam paparannya Walikota Pontianak menyampaikan bahwa revitalisasi Kawasan Tugu Khatulistiwa sudah dianggarkan pada tahun 2021 dan akan dilanjutkan pada tahun 2022. Oleh karena itu pinjam pakai lahan Kodam XII/Tanjungpura akan sangat membantu percepatan revitalisasi kawasan tersebut. Walikota Pontianak juga menyampaikan bahwa revitalisasi kawasan tugu Khatulistiwa telah mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Diharapkan dengan revitalisasi tersebut akan dapat meningkatkan perekonomian kota Pontianak karena akan menjadi destinasi wisata baru yang menarik.

Kakanwil DJKN dalam paparannya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sudah memberikan ijin pinjam pakai sehingga Kodam XII/Tanjungpura tinggal melakukan serah terima aset. Dengan adanya serah terima aset tersebut maka Pemerintah Kota Pontianak mempunyai legalitas untuk menggunakan aset tersebut. Dengan demikian maka pengelolaan aset oleh kedua belah pihak telah sesuai dengan ketentuan di bidang pengelolaan BMN.

Tugu Khatulistiwa merupakan ikon Kota Pontianak yang pertama kali dibangun pada tahun 1928. Revitalisasi kawasan tersebut terakhir dilakukan pada tahun 1991. Bangunan tugu terdiri dari 4 buah tonggak kayu belian (kayu besi) berdiameter 0,30 meter dengan ketinggian tonggak depan 3,05 meter dan tonggak bagian belakang 4,40 meter. Diharapkan revitalisasi tahap pertama dapat diselesaikan pada tahun 2022 dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini