Pontianak – Kannwil DJKN Kalbar berkontribusi dalam
percepatan penataan dan revitalisasi kawasan tugu Khatulistiwa sebagai ikon
Kota Pontianak dan Kalimantan Barat. Kawasan tugu Khatulistiwa saat ini
menggunakan lahan milik Kota Pontianak khususnya di area Tugu dan lahan milik
Kodam XII/Tanjungpura di area pendukung. Dalam rangka revitalisasi kawasan
tersebut Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN) telah
memberikan persetujuan pinjam pakai lahan Kodam XII/Tanjungpura untuk digunakan
Pemerintah Kota Pontianak. Dalam rangka percepatan pelaksanaan pinjam pakai
tersebut, pada hari Senin (19/10) telah dilaksanakan rapat koordinasi antara
Kodam XII/Tanjungpura, Pemerintah Kota Pontianak dan Kanwil DJKN Kalimantan
Barat.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Panglima Kodam
XII/Tanjungpura dan diikuti oleh Walikota Pontianak beserta jajaran dan Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Barat beserta jajaran. Pangdam XII/Tanjungpura dalam
pembukaannya menyampaikan bahwa aset negara harus dikelola sesuai dengan ketentuan
dan Kodam XII/Tanjungpura mendukung pengembangan/revitalisasi kawasan Tugu
Khatulistiwa sebagai ikon Kota Pontianak dan Propinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya dalam paparannya Walikota Pontianak
menyampaikan bahwa revitalisasi Kawasan Tugu Khatulistiwa sudah dianggarkan
pada tahun 2021 dan akan dilanjutkan pada tahun 2022. Oleh karena itu pinjam
pakai lahan Kodam XII/Tanjungpura akan sangat membantu percepatan revitalisasi
kawasan tersebut. Walikota Pontianak juga menyampaikan bahwa revitalisasi kawasan
tugu Khatulistiwa telah mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif. Diharapkan dengan revitalisasi tersebut akan dapat
meningkatkan perekonomian kota Pontianak karena akan menjadi destinasi wisata
baru yang menarik.
Kakanwil DJKN dalam paparannya menyampaikan bahwa
Kementerian Keuangan sudah memberikan ijin pinjam pakai sehingga Kodam
XII/Tanjungpura tinggal melakukan serah terima aset. Dengan adanya serah terima
aset tersebut maka Pemerintah Kota Pontianak mempunyai legalitas untuk
menggunakan aset tersebut. Dengan demikian maka pengelolaan aset oleh kedua
belah pihak telah sesuai dengan ketentuan di bidang pengelolaan BMN.
Tugu Khatulistiwa merupakan ikon Kota Pontianak yang pertama
kali dibangun pada tahun 1928. Revitalisasi kawasan tersebut terakhir dilakukan
pada tahun 1991. Bangunan tugu terdiri dari 4 buah tonggak kayu belian (kayu
besi) berdiameter 0,30 meter dengan ketinggian tonggak depan 3,05 meter dan
tonggak bagian belakang 4,40 meter. Diharapkan revitalisasi tahap pertama dapat
diselesaikan pada tahun 2022 dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.