Optimalkan Pengelolaan Aset Negara, Tim Penilai Kanwil DJKN Kalbar
Melakukan Penilaian Dalam Rangka KSP Aset Negara
Pengelolaan aset negara merupakan kegiatan yang sangat penting untuk
dilakukan dalam rangka optimalisasi aset.
Namun demikian sampai saat ini kegiatan tersebut masih terkendala dalam
pemeliharaan, pengamanan serta pemanfaatannya. Belum terdukungnya anggaran pemeliharaan, pengamanan
yang minimal dan pemanfaatan yang belum maksimal mengakibatkan aset negara
menjadi tidak dapat dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan langkah
kongkrit dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh negara, termasuk salah satunya adalah Barang Milik Negara (BMN).
Salah satu aset BMN yang sedang diajukan
untuk persetujuan pemanfaatan yaitu merupakan aset berupa
tanah yang tercatat pada Kementerian Pertahanan/TNI AD dhi. Kodam XII/Tanjungpura
yang berlokasi di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Aset tersebut memiliki lokasi yang strategis, berada
persis di tepi sungai Kapuas dan saat ini telah dibangun dermaga oleh mitra. Adapun bentuk pemanfaatan yang diajukan berupa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan jenis usaha yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhan.
Pada Senin s.d. Jumat, tanggal 9 s.d. 13 Agustus 2021, dalam rangka penilaian aset BMN dan analisis kelayakan bisnis atas proposal rencana
usaha KSP pemanfaatan BMN yang diajukan usulan oleh satuan
kerja Kementerian Pertahanan, Tim Penilai dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat didampingi Kodam XII/Tanjungpura melakukan survei lapangan ke objek
pemanfaatan BMN, sehingga diharapkan pelaksanaan
penilaian/ analisis kelayakan bisnis dapat berjalan dengan cepat, efektif serta
sesuai aturan yang berlaku.
Saat ditemui oleh tim Penilai, mitra menjelaskan bahwa pembangunan pelabuhan dilakukan untuk mendukung
proses bisnis pengiriman dan penumpukan cargo yang dimiliki oleh perusahaan,
sehingga pengiriman dan penumpukan tidak perlu dilakukan pada pelabuhan
komersial lainnya. Dengan dilakukan kerjasama pemanfaatan, maka diharapkan biaya yang dikeluarkan dalam proses pengiriman dan
penumpukan dapat berkurang. Selain itu, dengan dibangunnya pelabuhan, maka
negara juga diuntungkan dengan terjadinya peningkatan nilai tanah, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
serta penambahan multiplier
economic effect atas pemanfaatan BMN tersebut yang tentunya
berujung pada kesejahteraan rakyat, seperti penyerapan tenaga kerja,
pertumbuhan ekonomi daerah setempat, peningkatan PAD (pendapatan asli daerah).
Dalam kegiatan pengumpulan data kajian kelayakan, Tim Penilai
Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait. Selain itu, tim juga
melakukan survei lapangan atas obyek, identifikasi lingkungan sekitar obyek dan
berkesempatan untuk melakukan survei obyek tanah pembanding di sekitar objek penilaian.
(Penulis
- Bidang Penilaian)