Pada (17/6) telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Kodam XII/Tanjungpura yang berada di Kabupaten Sintang. Koordinasi dilaksanakan antara Zidam XII/Tanjungpura, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam proses sertipikasi di wilayah Kalimantan Barat khususnya BMN tanah Kodam XII/Tanjungpura. Pada tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Barat ditargetkan untuk mensertipikatkan 1200 bidang tanah BMN. “ target sertipikasi BMN di wilayah Kalimantan Barat tahun 2021 sebanyak 1200 bidang, dan program sertipikasi tanah BMN akan berakhir tahun 2022” Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Darnadi menegaskan.
Salah satu satuan kerja yang memiliki bidang tanah terbanyak di Kalimantan Barat adalah Kodam XII/Tanjungpura. Bidang tanah tersebut tersebar di 14 Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat termasuk di Kabupaten Sintang. Dalam rapat koordinasi tersebut hadir dari Zidam XII/Tanjungpura Kepala Seksi Fasilitas dan Jasa Zidam XII/Tpr Mayor Czi Deden Sopandi didampingi Wadandenzibang 1/Stg serta Pasilog Kodim 1205/Stg. Pada Kesempatan tersebut Deden mengatakan bahwa, Aset Negara merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dan dijaga sebaik mungkin. "Dengan maraknya dokumen kepemilikan tanah yang dapat dipalsu dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab maka pengamanan dokumen menjadi prioritas utama," ungkapnya. Lebih lanjut Deden menjelaskan, Zidam XII/Tpr yang memiliki tugas pokok untuk mengamankan aset TNI AD selalu mecari solusi - solusi efektif dan cepat untuk mengatasi tanah milik TNI AD yang bermasalah terutama di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Saat ini, proses pensertipikatan tanah milik TNI-AD di wilayah kabupaten Sintang sebanyak 11 bidang sedang dalam proses pengukuran.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sintang Junaedi S.H, M.H menyambut baik atas program pensertipikatan tanah milik TNI. "Kami dari Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Sintang siap bekerja sama dengan TNI - AD dalam program pensertipikatan guna pengamanan aset negara di wilayah Kabupaten Sintang," ujarnya. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini merupakan wujud perjuangan yang terus dilakukan untuk secara bersama sama menciptakan pemutakhiran data dan tertib administrasi aset yang dimiliki oleh Negara.
Disampaikan oleh Wadandenzibang 1/Stg Mayor Czi Weswi Maidani S.T, M.M dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sintang bahwa, tanah milik TNI-AD merupakan kekayaan negara yang harus dijaga sehingga kerja sama ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pendataan tanah milik negara,
Provinsi Kalimantan
Barat merupakan provinsi yang berbatasan
darat langsung dengan Malaysia sehingga mempunyai fungsi yang sangat strategis
dari perspektif pertahanan dan keamanan. Penertiban BMN khususnya tanah secara tidak
langsung akan memperkuat kedaulatan mengingat sebagian BMN Kodam XII/Tanjungpura
merupakan sarana pengamanan wilayah perbatasan. Sinergi seluruh stakeholder dalam rangka pengamanan
asset negara melalui program sertipikasi BMN sangat penting untuk terus dijaga
dan diperkuat.