Kanwil DJKN Kalimantan Barat
terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pengedengan
meningkatkan kualitas SDM, prosedur dan sistem. Peningkatan SDM dilakukan dengan
meningkatkan soft competency serta
melakukan perubahan mindset dan culture set, sesuai dengan motto Kanwil
DJKN Kalimantan Barat yaitu melayani dengan Sempurna (Semangat, Proaktif,
Tulus, Ramah, dan Amanah) serta Janji Layanan yaitu melayani dengan Cepat,
Tepat, dan Tuntas.
Di samping meningkatkan kualitas
SDM, Kanwil DJKN Kalimantan Barat juga terus melakukan percepatan layanan
dengan mempersingkat beberapa Standar Operasional Prosedur pelayanan dan
mengembangkan sistem layanan online.
Aplikasi SIMPELMAN merupakan salah satu inovasi Kanwil
DJKN Kalbar dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Aplikasi ini sudah
dikembangkan mulai Maret 2020 dan telah resmi launching di server
kemenkeu.go.id pada Mei 2021. Aplikasi ini memiliki 3 keungulan utama bagi
stakeholder, yaitu sebagai sarana pengajuan permohonan secara online, sebagai
sarana monitoring proses permohonan pelayanan yang diajukan serta pemberitahuan berupa notifikasi email.
Selain itu dari pihak KPKNL sendiri aplikasi SIMPELMAN dapat
membantu dalam memonitoring kinerja pada seksi teknis dalam memberikan
pelayanan. Untuk itu kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menghimbau para
stakeholder agar dapat menggunakan aplikasi SIMPELMAN dalam mengajukan permohonan.
Oleh karena itu pada Rabu (16/06)
Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi Layanan Online SIMPELMAN
yang dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh satuan kerja lingkup
Kanwil DJKN Kalimantan Barat, termasuk di wilayah kerja KPKNL Pontianak dan
KPKNL Singkawang. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Barat, Edward UP Nainggolan, Kepala KPKNL Pontianak, Indra Safri, dan Kepala
KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat.
Dalam sambutannya, Edward
menyampaikan bahwa inovasi dalam peningkatan pelayanan pada wilayah Kalimantan
Barat ini selain untuk meminimalisir pelayanan tatap muka di masa pandemi, juga
memiliki banyak manfaat lain. “Dengan Layanan Online SIMPELMAN, waktu pelayanan
akan terpangkas menjadi lebih cepat karena tidak perlu lewat ekspedisi, selain
itu juga meniadakan risiko hilangnya berkas fisik permohonan layanan, serta
meminimalisir terjadinya KKN” pungkas Edward.
Selanjutnya materi sosialisasi
dipaparkan oleh Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Agus Budianta.
Dalam kesempatannya, Agus memaparkan mengenai fitur-fitur apa saja yang terdapat
pada aplikasi SIMPELMAN berikut juga fungsinya. “Dalam aplikasi ini, terdapat indikator
terhadap waktu dari permohonan yang diproses. Indikator ini terdiri dari warna
merah apabila melebihi SOP Pelayanan, kuning apabila mendekati deadline SOP Pelayanan, dan hijau,
apabila telah diproses sesuai SOP Pelayanan” ujar Agus. Paparan tersebut
kemudian dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi SIMPELMAN oleh Kepala
Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Dwi Riskon.
Dengan adanya
implementasi aplikasi SIMPELMAN dapat menjadi langkah awal dalam digitalisasi
sehingga nantinya tidak ada lagi pelayanan offline.