Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalbar Sosialisasikan Layanan Online Simpelman kepada Pengguna Jasa
Aminah Nurmillah
Selasa, 22 Juni 2021   |   160 kali

Kanwil DJKN Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pengedengan meningkatkan kualitas SDM, prosedur dan sistem. Peningkatan SDM dilakukan dengan meningkatkan soft competency serta melakukan perubahan mindset dan culture set, sesuai dengan motto Kanwil DJKN Kalimantan Barat yaitu melayani dengan Sempurna (Semangat, Proaktif, Tulus, Ramah, dan Amanah) serta Janji Layanan yaitu melayani dengan Cepat, Tepat, dan Tuntas.

Di samping meningkatkan kualitas SDM, Kanwil DJKN Kalimantan Barat juga terus melakukan percepatan layanan dengan mempersingkat beberapa Standar Operasional Prosedur pelayanan dan mengembangkan sistem layanan online.

Aplikasi SIMPELMAN merupakan salah satu inovasi Kanwil DJKN Kalbar dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Aplikasi ini sudah dikembangkan mulai Maret 2020 dan telah resmi launching di server kemenkeu.go.id pada Mei 2021. Aplikasi ini memiliki 3 keungulan utama bagi stakeholder, yaitu sebagai sarana pengajuan permohonan secara online, sebagai sarana monitoring proses permohonan pelayanan yang diajukan serta pemberitahuan berupa notifikasi email. Selain itu dari pihak KPKNL sendiri aplikasi SIMPELMAN dapat membantu dalam memonitoring kinerja pada seksi teknis dalam memberikan pelayanan. Untuk itu kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menghimbau para stakeholder agar dapat menggunakan aplikasi SIMPELMAN dalam mengajukan permohonan.

 

Oleh karena itu pada Rabu (16/06) Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi Layanan Online SIMPELMAN yang dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh satuan kerja lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Barat, termasuk di wilayah kerja KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan, Kepala KPKNL Pontianak, Indra Safri, dan Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat.

Dalam sambutannya, Edward menyampaikan bahwa inovasi dalam peningkatan pelayanan pada wilayah Kalimantan Barat ini selain untuk meminimalisir pelayanan tatap muka di masa pandemi, juga memiliki banyak manfaat lain. “Dengan Layanan Online SIMPELMAN, waktu pelayanan akan terpangkas menjadi lebih cepat karena tidak perlu lewat ekspedisi, selain itu juga meniadakan risiko hilangnya berkas fisik permohonan layanan, serta meminimalisir terjadinya KKN” pungkas Edward.

Selanjutnya materi sosialisasi dipaparkan oleh Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Agus Budianta. Dalam kesempatannya, Agus memaparkan mengenai fitur-fitur apa saja yang terdapat pada aplikasi SIMPELMAN berikut juga fungsinya. “Dalam aplikasi ini, terdapat indikator terhadap waktu dari permohonan yang diproses. Indikator ini terdiri dari warna merah apabila melebihi SOP Pelayanan, kuning apabila mendekati deadline SOP Pelayanan, dan hijau, apabila telah diproses sesuai SOP Pelayanan” ujar Agus. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi SIMPELMAN oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Dwi Riskon.

Dengan adanya implementasi aplikasi SIMPELMAN dapat menjadi langkah awal dalam digitalisasi sehingga nantinya tidak ada lagi pelayanan offline.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini