Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
LANGKAH PROAKTIF OPTIMALISASI ASET, TIM KANWIL DJKN KALIMANTAN BARAT SITE VISIT OBJEK ANALISIS HBU
Aminah Nurmillah
Senin, 14 Juni 2021   |   131 kali

Pontianak, (8/6) Tim Kanwil DJKN Kalimantan Barat melakukan site visit terhadap aset BMN yang akan dijadikan kajian analisis Highest and Best Use (HBU). Aset tersebut berupa tanah seluas 1.986 m2 terletak di Jalan Danau Sentarum Gg. Komplek Kehutanan, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Tim yang turun terdiri dari Tuti Kurniyaningsih, Badrud Duja dan Almatin Jahfal. Analisis HBU merupakan analisis yang dilakukan untuk menentukan peggunaan terbaik dan tertinggi dari suatu bidang tanah kosong (vacant land) ataupun tanah yang dianggap kosong (land as vacant). Dengan dilakukanya analisis HBU, diharapkan aset negara dapat memiliki manfaat yang lebih besar untuk mendukung kesejahteraan rakyat

Dalam suatu analisis HBU, alternatif penggunaan lahan diuji dengan menggunakan 4 (empat) aspek yaitu aspek legal, fisik, finansial, dan produktifitas maksimum. Aspek legal dilakukan untuk mengetahui apakah alternatif penggunaan lahan tersebut diizinkan oleh peraturan yang berlaku atau tidak. Hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan fungsi lahan. Aspek fisik  meliputi ukuran, bentuk tanah, luas, ketinggian, kontur tanah, lokasi dan ketersedian fasilitas.. Aspek finansial yaitu meliputi arus kas terdiskon, pendapatan, pengeluaran dan biaya investasi. Adapun aspek produktifitas maksimum didasarkan pada kegunaan yang menghasilkan nilai tanah residual yang tertinggi yang konsisten dengan tingkat pengembalian yang dijamin oleh pasar. Artinya sebuah alternatif penggunaan yang layak pada aspek produktivitas maksimal apabila memiliki waktu pengembalian modal (payback period) yang paling cepat, menghasilkan tingkat pengembalian investasi (NPV, PI, dan IRR) yang positif dan terbesar, serta IRR tersebut melebihi tingkat suku bunga (discount factor).

Dari hasil survei lapangan diketahui beberapa alternatif penggunaan yaitu untuk rumah tinggal yang disewakan atau kos-kosan, mengingat aset tersebut terletak di zona residensial. Namun terbuka kemungkinan untuk penggunaan yang lain semisal gudang meskipun pada akhirnya tetap harus mempertimbangkan faktor demand untuk gudang yang tidak banyak di Pontianak Kota, Pontianak Selatan, Pontianak Barat, dan Pontianak Tenggara. Adapun demand untuk gudang cukup tinggi berada di daerah Pontianak Utara dan Pontianak Timur.  

Analisis HBU ini sangat mendukung peran DJKN sebagai “distinguish asset manager” karena hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi DJKN untuk mengambil keputusan dan kebijakan bagaimana dan seperti apa aset akan dilakukan pemanfaatan sehingga memberi hasil yang optimal serta untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. (Duja)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini