Pontianak,
(8/6) Tim Kanwil DJKN Kalimantan Barat melakukan site visit terhadap aset BMN yang akan dijadikan kajian analisis Highest and Best Use (HBU). Aset tersebut
berupa tanah seluas 1.986 m2 terletak di Jalan
Danau Sentarum Gg. Komplek Kehutanan,
Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Tim yang
turun terdiri dari Tuti
Kurniyaningsih, Badrud Duja dan Almatin Jahfal. Analisis HBU merupakan analisis
yang dilakukan untuk menentukan peggunaan
terbaik dan tertinggi dari suatu bidang tanah kosong (vacant land) ataupun tanah yang dianggap kosong (land as vacant). Dengan dilakukanya
analisis HBU, diharapkan aset negara dapat memiliki manfaat yang lebih besar
untuk mendukung kesejahteraan rakyat
Dalam suatu analisis HBU, alternatif
penggunaan lahan diuji dengan menggunakan 4 (empat) aspek yaitu aspek legal,
fisik, finansial, dan produktifitas maksimum. Aspek legal dilakukan untuk mengetahui apakah
alternatif penggunaan
lahan tersebut diizinkan
oleh peraturan yang berlaku atau tidak. Hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan
fungsi lahan. Aspek fisik meliputi ukuran, bentuk tanah, luas, ketinggian, kontur tanah, lokasi
dan ketersedian fasilitas.. Aspek finansial yaitu meliputi arus kas
terdiskon, pendapatan, pengeluaran dan biaya investasi. Adapun aspek produktifitas maksimum didasarkan
pada kegunaan
yang menghasilkan nilai tanah residual yang tertinggi yang konsisten dengan
tingkat pengembalian yang dijamin oleh pasar. Artinya sebuah
alternatif penggunaan yang layak pada aspek produktivitas maksimal apabila
memiliki waktu pengembalian modal (payback
period) yang paling cepat, menghasilkan tingkat pengembalian investasi
(NPV, PI, dan IRR)
yang positif dan terbesar, serta IRR tersebut melebihi tingkat suku bunga (discount
factor).
Dari hasil survei lapangan diketahui
beberapa alternatif penggunaan
yaitu untuk rumah tinggal
yang disewakan atau
kos-kosan,
mengingat aset tersebut terletak di zona residensial. Namun terbuka kemungkinan
untuk penggunaan yang lain semisal gudang meskipun pada akhirnya tetap harus
mempertimbangkan faktor demand untuk
gudang yang tidak banyak di Pontianak
Kota, Pontianak
Selatan, Pontianak
Barat, dan Pontianak
Tenggara. Adapun demand untuk gudang cukup tinggi berada
di daerah Pontianak Utara dan Pontianak Timur.
Analisis
HBU ini sangat mendukung peran DJKN sebagai “distinguish asset manager” karena hasil kajian ini akan menjadi
dasar bagi DJKN untuk
mengambil keputusan dan kebijakan bagaimana dan seperti apa aset akan dilakukan
pemanfaatan sehingga memberi hasil yang optimal serta untuk sebesar-besar
kesejahteraan rakyat. (Duja)