Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
GANDENG PERBANKAN UNTUK TINGKATKAN PEREKONOMIAN KALIMANTAN BARAT MELALUI LELANG
Aminah Nurmillah
Rabu, 10 Maret 2021   |   195 kali

Pontianak – Kanwil DJKN Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT dengan PT Bank Central Asia, Tbk wilayah Kalimantan Barat  (05/03). Rapat dimaksud merupakan rapat terakhir dari serangkaian acara rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan perbankan lainnya di wilayah Kalimantan Barat yang diselenggarakan selama kurang lebih tiga pekan.  Acara rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward Nainggolan. Dalam sambutannya, Edward menyampaikan bahwa salah satu fungsi DJKN adalah mendorong efektivitas pelaksanaan kebijakan fiskal. Fiskal mempunya fungsi yang sangat penting, sama dengan PT BCA, Tbk sebagai salah satu bank nasional juga memiliki peran penting untuk mendukung pembangunan nasional. “Kami berharap, apabila ada barang jaminan yang ingin dijual, kita dapat bekerjasama untuk melaksanakan lelang sehingga mendapatkan harga tertinggi,” ujar Edward. Selain itu, Edward juga menyampaikan bahwa salah satu keuntungan barang agunan dilelang melalui website lelang.go.id adalah jaungkauannya yang luas dimana masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengakses website tersebut kapan saja sehingga memperlebar kesempatan barang agunan dapat laku terjual.

            Kepala Satuan Kerja Penyelamatan Kredit Kantor Pusat PT BCA, Tbk, Edy Untung, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi bersama terkait rencana lelang tahun 2021 serta sharing knowledge Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Satuan Kerja Penyelamatan Kredit Kantor Pusat PT BCA, Tbk, Wiwin Wielianti, menyampaikan prognosa nilai limit lelang untuk semester I tahun 2021 yaitu sebesar 60 miliar rupiah. Lelang tersebut sebenarnya telah diajukan tahun 2020, akan tetapi karena ada persyaratan yang belum lengkap maka tahun ini lelang dimaksud diajukan kembali. Rencana lelang tersebut akan segera ditindaklanjuti ke KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang.

            Acara dilanjutkan dengan Paparan Realisasi Lelang Tahun 2019 dan 2020 serta Target Lelang Tahun 2021 oleh Ibu Tuti Kurniyaningsih selaku Plt. Kepala Bidang Lelang pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Pokok Lelang Pasal 6 UUHT dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan, tahun 2019 pokok lelang mencapai Rp34.202.255.700,00 dan untuk tahun 2020 mencapai Rp71.566.195.220. Kenaikan pokok lelang di tahun 2019 dan 2020 tidak lepas dari kontribusi PT BCA, Tbk se-Kalimantan Barat dengan total pokok lelang dalam dua tahun terakhir sebesar Rp22.918.120.000,00. Target pokok lelang tahun 2021 untuk KPKNL telah ditetapkan sebesar Rp116.000.000.000,00 dan diharapkan lelang pasal 6 UUHT dapat berkontribusi besar terhadap target dimaksud.

            Kepala Seksi Bimbingan Lelang II, Muslih Ahyani, menyampaikan bahwa dalam rangka simplifikasi peraturan dan penyederhanaan proses bisnis lelang untuk mewujudkan pelaksanaan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern dan menjamin kepastian hukum, serta serta merespon berkembangnya model transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang untuk menggantikan Peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016. Peraturan tersebut mulai berlaku 3 bulan sejak diundangkan yaitu tanggal 23 Desember 2020 dengan beberapa relaksasi atau perubahan yang diberikan pemerintah dalam pelaksanaan lelang.

            Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dengan perbankan di wilayah Kalimantan Barat, diharapkan mampu meningkatkan realisasi pelaksanaan lelang dan memberikan kontribusi nyata untuk untuk meningkatkan Perekonomian Kalimantan Barat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini