Rabu, (3/3),
Kanwil DJKN Kalimantan Barat melaksanakan pelantikan anggota baru PUPN Cabang
Kalimantan Barat perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat,
Bapak Drs. Muhammad Irfan Jaya, SH., MH. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha
Negara (Asdatun) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
DJKN Kalimantan Barat, Bapak Edward UP Nainggolan.
PUPN cabang Kalimantan
Barat merupakan pantia cabang yang keanggotannya melibatkan berbagai instansi
pemerintah diantaranya Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan
Pemerintah Daerah. PUPN itu sendiri
mempunyai wewenang mengurus piutang negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 49
Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Pelaksanaan produk hukum
(putusan) wewenang PUPN cabang Kalimantan Barat dilakukan oleh unit kantor
operasional di wilayah DJKN Kalimantan Barat yang menangani bidang piutang negara
dan dikoordinasi oleh Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat.
Acara pelantikan turut
dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Drs.
Sarwoko Mardi Waluyo, Kepala KPKNL Pontianak, Bapak Indra Safri selaku Anggota
PUPN Cabang, dan disaksikan langsung oleh Kepala KPKNL Singkawang Bapak Odyses
Medwan Sinurat dan PLH Kepala Bidang Piutang Negara Bapak Darnadi.
Acara dilanjutkan dengan
Rapat perdana PUPN Cabang Kalimantan Barat semester 1 tahun 2021 yang dipimpin
langsung oleh Kakanwil. Turut hadir dalam rapat perwakilan dari Kepolisian
Daerah Kalimantan Barat, Bapak Elyias. Rapat PUPN Semester 1 membahas terkait
tugas fungsi, wewenang, dan tanggung jawab PUPN Cabang Kalimantan Barat, posisi
outstanding Berkas Kasus Piutang
Negara (BKPN) di Wilayah Kalimantan Barat, serta rencana penyelesaian piutang
penyerahan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.