Pontianak (22/02) Dalam rangka
menumbuhkan kesadaran mengenai anti korupsi dan peningkatan layanan publik serta
pemberian penghargaan kepada stakeholders,
Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi dalam rangka Peningkatan Layanan Publik dan Kesejahteraan
Rakyat & Pelaksanaan Penganugerahan Stakeholders Awards Tahun 2021. Acara
ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam
membangun unit kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (ZI WBBM). Acara yang dilaksanakan secara daring ini mengundang
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Bapak Isa Rachmatarwata sebagai Opening Speaker,
Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H. Sutarmidji sebagai Keynote Speaker, dan Wakil
Ketua KPK, Bapak Alexander Marwata sebagai narasumber. Turut hadir juga Pimpinan Wilayah
Kementerian/Lembaga se-Kalimantan Barat, Kepala Daerah se-Kalimantan Barat,
Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara se-Indonesia, dan Pimpinan Perbankan
se-Kalimantan Barat sebagai audiens.
Pada sambutannya, Isa menyampaikan
bahwa pada tahun 2021, DJKN mengikutsertakan unit di bawahnya untuk mencapai
predikat WBK/WBBM sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan terbaik
untuk stakeholders. Terkait dengan
korupsi, Isa menyampaikan tidak ada ancaman yang lebih berbahaya selain
inkompetensi dan korupsi. “Korupsi merusak pemerintahan negara dan melemahkan
ekonomi. Pemerintah seharusnya lebih peduli dan kuatir apabila pelayanan yang
diberikan tidak memenuhi ekspektasi masyarakat” ujar Isa. Isa juga menyampaikan
rasa terima kasihnya kepada stakeholders
atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini dengan DJKN
Kalbar.
Selaras dengan itu, Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa, untuk menghilangkan korupsi,
diperlukan aturan yang tegas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kita harus
senantiasa mencari solusi untuk setiap permasalahan dengan sumber daya yang
sudah kita miliki, sehingga pelayan dapat dilakukan secara maksimal, efektif
dan efisien.”
Paparan dari Gubernur Kalimantan
Barat selaku Keynote Speaker dilanjutkan
dengan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam rangka Peningkatan
Layanan Publik dan Kesejahteraan Rakyat yang dibawakan oleh Alexander Marwata
selaku pembicara. Alexander membuka sosialisasinya dengan memaparkan Indeks
Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2020, dimana Indonesia berada di urutan ke-102
dari 180 negara dengan perolehan skor 37 poin. Peringkat ini menurun dari tahun
sebelumnya dari urutan ke-85 dengan skor 40 poin. “Semakin tinggi skor IPK,
maka semakin rendah risiko kejadian korupsi, begitu juga sebaliknya” ujar
Alexander.
Korupsi dirumuskan dalam 30 (tiga
puluh) jenis tipikor, yang dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) jenis besar, yaitu
kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang,
pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan.
Membangun integritas merupakan salah satu upaya dalam mencegah korupsi.
Integritas bagi Aparatur Sipil Negara dapat berupa disiplin dan taat kode etik,
kinerja dan loyalitas, serta pelayanan publik tanpa korupsi. “Dalam menegakkan
integritas, ASN harus menghindari berbagai konflik kepentingan seperti menerima
gratifikasi, penggunaan asset jabatan/instansi, memberikan informasi rahasia,
perangkapan jabatan, dan lain sebagainya.” Ujar Alex.
Menurutnya, salah satu bentuk
korupsi yang sering mengintai dan harus dihindari oleh ASN adalah Gratifikasi,
yaitu pemberian dalam arti luas yang diberikan terkait dengan jabatan dan
bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara. “Masyarakat
Indonesia saat ini dirasa masih murah hati dan tidak segan memberikan reward terhadap pelayanan yang mereka
terima. Untuk itu, diperlukan ketegasan untuk mengurangi gratifikasi ini.
Diharapkan agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah semakin meningkatkan
integritas dan menerapkan budaya pencegahan korupsi.” Imbuh Alex.
Acara sosialisasi kemudian
dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada stakeholder di lingkup Kanwil DJKN
Kalimantan Barat melalui Stakeholders
Awards. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih
dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas kerja sama yang terjalin dengan baik
bersama para stakeholders, juga sebagai salah satu upaya mewujudkan predikat
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Penghargaan diberikan kepada stakeholder berdasarkan penggunaan
layanan yang diberikan oleh DJKN Kalimantan Barat selama tahun 2020, yaitu BMN Award, Lelang Award, Piutang Negara Award
dan Apresiasi. Adapun penerima BMN Award dengan kategori Satuan Kerja Terbaik dalam
Pengelolaan BMN diberikan kepada IAIN Pontianak, Lapas Kelas II B Singkawang,
dan Pelaksanaan Jalan Nasional I. Selanjutnya, Lelang Award diberikan kepada BRI Gajah Mada Pontianak sebagai Pemohon
Lelang Teraktif, dan Rahmaniar Nurul Hidayat sebagai Pejabat Lelang Kelas II
dengan Volume Lelang Terbesar. Kemudian, ada Piutang Negara Award yang
diberikan kepada Universitas Tanjungpura sebagai Penyerah Piutang Teraktif.
Selain itu, diberikan juga Apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat
atas Penyelesaian Sertifikasi Tercepat Ketiga di Lingkungan DJKN, TVRI
Kalimantan Barat sebagai Media Elekronik Teraktif, dan Pontianak Post sebagai
Media Cetak Teraktif.
Edward berharap, dengan
dilaksanakannya acara ini, dapat memperkuat kerjasama yang sudah terjalin dengan
baik antara DJKN Kalimantan Barat dengan stakeholders,
serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.