Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gandeng KPK, Kanwil DJKN Kalimantan Barat Selenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dan Penganugerahan Stakeholder Awards
Aminah Nurmillah
Selasa, 23 Februari 2021   |   202 kali

Pontianak (22/02) Dalam rangka menumbuhkan kesadaran mengenai anti korupsi dan peningkatan layanan publik serta pemberian penghargaan kepada stakeholders, Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam rangka Peningkatan Layanan Publik dan Kesejahteraan Rakyat & Pelaksanaan Penganugerahan Stakeholders Awards Tahun 2021. Acara ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam membangun unit kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Acara yang dilaksanakan secara daring ini mengundang Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Bapak Isa Rachmatarwata sebagai Opening Speaker, Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H. Sutarmidji sebagai Keynote Speaker, dan Wakil Ketua KPK, Bapak Alexander Marwata sebagai narasumber. Turut hadir juga Pimpinan Wilayah Kementerian/Lembaga se-Kalimantan Barat, Kepala Daerah se-Kalimantan Barat, Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara se-Indonesia, dan Pimpinan Perbankan se-Kalimantan Barat sebagai audiens.

Pada sambutannya, Isa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, DJKN mengikutsertakan unit di bawahnya untuk mencapai predikat WBK/WBBM sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan terbaik untuk stakeholders. Terkait dengan korupsi, Isa menyampaikan tidak ada ancaman yang lebih berbahaya selain inkompetensi dan korupsi. “Korupsi merusak pemerintahan negara dan melemahkan ekonomi. Pemerintah seharusnya lebih peduli dan kuatir apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi ekspektasi masyarakat” ujar Isa. Isa juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada stakeholders atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini dengan DJKN Kalbar.

Selaras dengan itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa, untuk menghilangkan korupsi, diperlukan aturan yang tegas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kita harus senantiasa mencari solusi untuk setiap permasalahan dengan sumber daya yang sudah kita miliki, sehingga pelayan dapat dilakukan secara maksimal, efektif dan efisien.”

Paparan dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Keynote Speaker dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam rangka Peningkatan Layanan Publik dan Kesejahteraan Rakyat yang dibawakan oleh Alexander Marwata selaku pembicara. Alexander membuka sosialisasinya dengan memaparkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2020, dimana Indonesia berada di urutan ke-102 dari 180 negara dengan perolehan skor 37 poin. Peringkat ini menurun dari tahun sebelumnya dari urutan ke-85 dengan skor 40 poin. “Semakin tinggi skor IPK, maka semakin rendah risiko kejadian korupsi, begitu juga sebaliknya” ujar Alexander.

Korupsi dirumuskan dalam 30 (tiga puluh) jenis tipikor, yang dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) jenis besar, yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Membangun integritas merupakan salah satu upaya dalam mencegah korupsi. Integritas bagi Aparatur Sipil Negara dapat berupa disiplin dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas, serta pelayanan publik tanpa korupsi. “Dalam menegakkan integritas, ASN harus menghindari berbagai konflik kepentingan seperti menerima gratifikasi, penggunaan asset jabatan/instansi, memberikan informasi rahasia, perangkapan jabatan, dan lain sebagainya.” Ujar Alex.

Menurutnya, salah satu bentuk korupsi yang sering mengintai dan harus dihindari oleh ASN adalah Gratifikasi, yaitu pemberian dalam arti luas yang diberikan terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara. “Masyarakat Indonesia saat ini dirasa masih murah hati dan tidak segan memberikan reward terhadap pelayanan yang mereka terima. Untuk itu, diperlukan ketegasan untuk mengurangi gratifikasi ini. Diharapkan agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah semakin meningkatkan integritas dan menerapkan budaya pencegahan korupsi.” Imbuh Alex.

Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada stakeholder di lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Barat melalui Stakeholders Awards. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas kerja sama yang terjalin dengan baik bersama para stakeholders, juga sebagai salah satu upaya mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Penghargaan diberikan kepada stakeholder berdasarkan penggunaan layanan yang diberikan oleh DJKN Kalimantan Barat selama tahun 2020, yaitu BMN Award, Lelang Award, Piutang Negara Award dan Apresiasi. Adapun penerima BMN Award  dengan kategori Satuan Kerja Terbaik dalam Pengelolaan BMN diberikan kepada IAIN Pontianak, Lapas Kelas II B Singkawang, dan Pelaksanaan Jalan Nasional I. Selanjutnya, Lelang Award diberikan kepada BRI Gajah Mada Pontianak sebagai Pemohon Lelang Teraktif, dan Rahmaniar Nurul Hidayat sebagai Pejabat Lelang Kelas II dengan Volume Lelang Terbesar. Kemudian, ada Piutang Negara Award yang diberikan kepada Universitas Tanjungpura sebagai Penyerah Piutang Teraktif. Selain itu, diberikan juga Apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat atas Penyelesaian Sertifikasi Tercepat Ketiga di Lingkungan DJKN, TVRI Kalimantan Barat sebagai Media Elekronik Teraktif, dan Pontianak Post sebagai Media Cetak Teraktif.

Edward berharap, dengan dilaksanakannya acara ini, dapat memperkuat kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara DJKN Kalimantan Barat dengan stakeholders, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini