Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Pengurusan dan Penghapusan Piutang Universitas Tanjungpura
Aminah Nurmillah
Kamis, 14 Januari 2021   |   403 kali

Pontianak – Perwakilan Universitas Tanjungpura melakukan kunjungan ke Kantor DJKN Kalimantan Barat, dan diterima Kakanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan dan Plt. Kepala Bidang Piutang Negara, Darnadi di kantornya pada Rabu, (13/01). Kunjungan yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Universitas Tanjungpura, Herilasti Pujiningsih beserta Kepala Seksi Akuntansi dan Pelaporan, Tyas  Apriana Anggraeni dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan pengurusan piutang serta penghapusan piutang negara milik Universitas Tanjungpura sehubungan dengan terbitnya PMK Nomor 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian /Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Berdasarkan aturan tersebut piutang dengan nilai sampai dengan  8 juta rupiah harus diselesaikan oleh K/L dan tidak diserahkan kepada PUPN/DJKN. “Kami ingin meminta bantuan kerjasama, karena nilai hutang sampai dengan 8 juta rupiah tidak bisa kami serahkan ke PUPN sehingga tidak dapat dikeluarkan PSBDT” kata Tyas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bidang Piutang Negara, Darnadi menjelaskan bahwa sebagai pengganti PSBDT, apabila pengurusan piutang telah dilaksanakan secara optimal maka pimpinan K/L dapat menerbitkan surat Pengurusan Piutang Negara Telah Optimal (PPNTO).  PPNTO tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan penghapusan atas piutang negara tersebut.

Dalam rangka Pengurusan Piutang  Negara Universitas Tanjungpura, kerjasama yang selama ini sudah terjalin dapat terus dilakukan. “Kerjasama yang selama ini sudah kita laksanakan tetap dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang baru tersebut” kata Edward Nainggolan menegaskan.

Dalam rangka kerjasama tersebut maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan pihak Universitas Tanjungpura.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini