Pontianak
– Pengelolaan BMN yang merupakan
salah satu tugas dan wewenang DJKN diharapkan dapat memberikan manfaat bagi
rakyat. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengadakan
rapat dengan jajaran Kodam XII/Tanjungpura, Kantor Pertanahan Landak, dan Pihak
Gereja St Petrus Mandor pada Selasa (12/01).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan didampingi oleh Kabid PKN, Darnadi ini
membahas tentang tindak lanjut tukar guling (ruislag) tanah gereja St Petrus Mandor
dengan tanah milik Kodam XII/Tpr.
“Ruislag ini
bukan masalah luas tanah yang akan ditukar, tetapi soal value, berapa nilai aset antara yang diberikan dan diterima,
minimal nilainya sama” kata Edward. Untuk itu, perlu dilakukan penilaian antara
aset Kodam XII/Tpr dengan aset milik gereja.
“Untuk melancarkan proses ruislag ini perlu
dilakukan sertifikasi tanah atas nama gereja, kemudian dilakukan penilaian
untuk mengetahui indikasi nilai aset, berapa aset yang akan diserahkan oleh Kodam,
dan berapa nilai yang akan diserahkan oleh Gereja St Petrus Mandor.” Kata Darnadi.
Masih
diperlukan koordinasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan ruislag ini. Selaku pengelola aset Negara, DJKN Kalimantan Barat
bersedia untuk mendukung proses ruislag ini
serta memberikan advice dalam hal
penilaian aset yang akan ditukar. Diharapkan, pelaksanaan tukar guling aset ini
dapat dipercepat dengan tetap berpedoman ketentuan yang berlaku.