Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Virtual Visit 6 Besar Lomba Kompetisi Inovasi Aset Manager (KOIN)
Ayundari
Selasa, 24 November 2020   |   184 kali

Selasa tanggal 24 November 2020, pukul 10.41 WIB s.d. selesai, Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengikuti rangkaian penilaian lanjutan Lomba Kompetisi Inovasi Aset Manager (KOIN) DJKN 2020. Sebagaimana   Nota Dinas Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Nomor : ND-119/KN.TP.2/2020 tanggal 19 November 2020 hal Pemberitahuan Acara Virtual Visit Enam Besar Koin Asset Manager DJKN 2020, Kanwil DJKN Kalimantan Barat dinyatakan masuk dalam 6 Besar lomba KOIN DJKN untuk kategori barang yang berada di Pengelola Barang.

Proyek optimalisasi dalam KOIN pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat yaitu pemberian persetujuan Penggunaan Sementara BMN kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat berupa aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) yang terletak di Jalan Sultan Abdurahman Nomor 142, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : S-244/MK.6/2020 tanggal 22 Juni 2020 untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Pemberian izin menempati sementara BMN kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat merupakan bentuk peran DJKN sebagai a distinguished asset manajer yaitu asset manager yang disegani dan dihormati, yang efektif dan produktif dan betul-betul bisa mengelola aset menjadi aset bermanfaat baik dari sisi ekonomi, sosial dan juga finansial, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal KN, Isa Rachmatarwata.

Mengingat adanya Covid-19, penilaian lanjutan berupa virtual visit dilaksanakan melalui zoom meeting room.  Virtual visit bertujuan untuk mengklarifikasi capaian dan menilai proyek KOIN yang telah diimplementasikan berdasarkan kriteria-kriteria yang ditentukan. Virtual visit diikuti oleh Tim Koin yang diketuai oleh Fatimatul Isnaeni, dengan anggota Rais Martanti, Pujo Ismiyono, Maryanto dan Meilani Yudiastuti, selain itu virtual visit juga diikuti oleh Walikota Pontianak dan Lurah Kelurahan Akcaya selaku perwakilan warga yang memperoleh manfaat dari pelaksanaan project Optimalisasi, mitra  project optimalisasi yaitu Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan juga supporter yang berasal dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan KPKNL Pontianak serta KPKNL Singkawang. Bertindak sebagai dewan juri dalam kegiatan dimaksud yaitu Encep Sudarwan (Direktur Barang Milik Negara DJKN), Kurniawan Nizar (Direktur penilaian DJKN), Joko Prihanto (Direktur Lelang DJKN).

Dalam sesi tanya Nasori, S.H., M.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan rasa terimakasih kepada DJKN yang telah memberikan fasilitas dan membantu Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM.,MT menyampaikan bahwa optimalisasi aset yang akan digunakan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar akan membantu Bawaslu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Gedung yang terletak di Jalan Sultan Abdurahman Nomor 142, Kota Pontianak sangat cocok untuk lokasi perkantoran. Gedung yang selama ini kosong dan terkesan tidak terurus, dengan digunakan Bawaslu Provinsi, akan menjadi contoh bagi institusi pemerintah lainnya untuk mengoptimalkan penggunaan/pemanfaatan asetnya. Disamping menghemat APBN, aset negara terpelihara, penggunaan gedung tersebut juga akan meningkatkan keindahan kota dan mendukung Kota Pontianak menjadi kota yang bersih, hijau, aman, tertib, dan berkelanjutan.

Edward UP Nainggolan menambahkan bahwa aset tersebut sudah lama mangkrak sehingga dengan optimalisasi aset tersebut diharapkan dapat membantu tugas Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini