Pontianak
(30/09) Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat merupakan pelaku utama dalam pengelolaan barang aset berupa Benda Sitaan,
Barang Rampasan, dan Benda Sita Eksekusi di Wilayah Kalimantan Barat. Kejasama
dan sinergi antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat dalam pengelolan aset sejauh ini sudah terlaksana dengan baik, namun
untuk meningkatkan kualitas pelayanan tentu perlu dilakukan inovasi. Hal itu
yang melatarbelakangi dilakukannya Perjanjian Kerjasama terkait Penyelesaian
Benda Sitaan dan Barang Rampasan antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
dengan dihadiri oleh Kepala Kantor DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan
bersama jajaran di lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Juga dihadiri oleh
Kepala Kejati Kalbar beserta jajarannya.
Perjanjian ini merupakan langkah awal untuk percepatan dalam mengelola
barang sitaan dan rampasan sehingga barang ini bermanfaat untuk negara, dan
mengurangi opportunity loss. “Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, maka kita
mengharapkan barang sitaan, barang rampasan dan barang sita eksekusi bisa diselesaikan secara cepat” kata
Edward. Sebagai pelayan publik,
diharapkan Kanwil DJKN Kalimantan Barat termasuk Kejati menjadi contoh
pengelolaan kekayaan negara yang baik dan contoh birokrat yang tidak
birokratis. Intinya bagaimana mempercepat pelayanan, proaktif, menyelesaikan
dengan baik dan efektif barang rampasan dan benda sitaan baik eksekusi maupun
non eksekusi.
Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma sangat mendukung
terlaksananya kerjasama ini, karena banyak permasalahan yang terjadi di
pengelolaan barang rampasan terutama di
lingkup kejaksaan negeri karena SDM yang terbatas dan masih membutuhkan banyak
bimbingan sehingga penyelesaiannya bisa lebih optimal. “Kerjasama ini
diharapkan tidak sebatas seremonial aja tetapi dapat berjalan sesuai dengan
langkah langkah yang telah kita tentukan bersama” kata Jaya.