Pontianak – Kantor Wilayan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat dinobatkan sebagai Terbaik II
pada kategori Konsisten Mempertahankan Kinerja Pelaksanaan Anggaran dalam Masa
Pandemi Covid-19 Semester I Tahun 2020 (Pagu Rp 3 Miliar s/d 13 Miliar). Piagam
penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Pontianak Tri Ananto Putro yang berpedoman dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan
anggaran (IKPA). Selama masa pandemi Covid-19, ada beberapa indikator pada IKPA
yang mengalami relaksasi. Meskipun demikian, Kanwil DJKN Kalimantan Barat tetap
memenuhi target dengan menjaga capaian indikator yang direlaksasi tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kanwil
DJKN Kalimantan Barat sebagai satker dengan konsistensi yang baik dalam
mempertahankan kinerja pelaksanaan anggaran di masa pandemi COVID 19 ini,” kata
Tri. Nilai IKPA, lanjutnya, menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan satuan
kerja (satker) dalam pengelolaan anggaran. Penghargaan tersebut menunjukkan
bahwa Kanwil DJKN Kalimantan Barat senantiasa melaksanakan penguatan tata
kelola keuangan yang merupakan upaya perbaikan yang berkelanjutan dalam
mengembangkan proses dan layanan kepada stakeholders.
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Edward UP Nainggolan menyampaikan terima kasihnya atas penghargaan yang
diberikan. “Penghargaan yang kami terima dapat membantu Kanwil DJKN Kalimantan
Barat menuju kantor dengan predikat WBK/WBBM,” kata Edward.
Saat ini, Edward mengungkapkan Kanwil
DJKN Kalimantan Barat tengah melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi. Menurut Edward, penting untuk melakukan survei
WBK/WBBM kepada stakeholders untuk menilai
tingkat kepuasan mereka atas layanan yang diberikan oleh Kanwil DJKN Kalimantan
Barat.