Pontianak
(05/08), Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan menjadi
salah satu narasumber dalam kegiatan Webinar “Kontribusi FMIPA Untan Dalam
Kondisi New Normal Melalui KKM Daring Covid 19” yang diselenggarakan
Universitas Tanjungpura Pontianak (Untan) yang diikuti sebanyak 273
mahasiswa/i. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi terhadap
mahasiswa/i Fakultas MIPA Untan yang akan menyelenggarakan KKM secara daring
supaya bisa memberikan yang terbaik demi meningkatkan kesejahteraan bagi
masyarakat daerah perbatasan Kalimantan Barat.
Rektor
Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Garuda Wiko dalam sambutan
pembukaannya menyampaikan apresiasinya bagi para narasumber yang berkenan berbagi pengalaman dalam kegiatan ini. Selain itu Garuda juga menyampaikan bahwa
kegiatan ini relevan dengan tujuan pemerintah untuk membangun negara dari
daerah pinggiran dan perbatasan dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai
bentuk penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat. Tranformasi digital dengan KKM daring
diharapkan menjadi model untuk kegiatan lainnya.
Samsul
Widodo, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan materi tentang
Program 1000 Desa Ekspor Dalam Revitalisasi Pembangunan Daerah Tertinggal. Pembangunan
pedesaan juga harus diikuti dengan pengembangan produk, adanya kolaborasi
universitas dengan stakeholder dan mahasiswa dapat berperan aktif dengan membuat
program yang berguna untuk masyarakat.
Selanjutnya
Edward menyampaikan materi tentang “Peluang dan Tantangan Mahasiswa dalam Pembangunan
Pedesaan di Daerah Perbatasan Kalimantan Barat”. Dari 14 Kabupaten/kota yang
ada di Provinsi Kalimantan Barat masih terdapat 989 desa yang masuk klasifikasi
desa tertinggal dan sangat tertinggal. Keadaan ini cukup menggelisahkan karena
ternyata masih banyak masyarakat di Kalimantan Barat yang mengalami kemiskinan
(14 terendah dari 34 provinsi). Untuk
itu perlu lebih ditingkatkan pembangunan pedesaan terutama di wilayah
perbatasan, karena pembangunan perbatasan tidak bisa dipisahkan dengan
pembangunan pedesaan. Dalam konteks pembangunan pedesaan di wilayah perbatasan
mempunyai keunggulan/dukungan yaitu : UU Desa menempatkan desa sebagai ujung
tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, npres No. 6 Tahun 2015
tentang Percepatan Pembangaun 7 PLBN (3 di Kalbar), Arahan Presiden agar PLBN
selain untuk fungsi Custom, Imigration,
Quarantine, Security (CIQS) juga sebagai sentra pertumbuhan ekonomi dan adanya
dukungan dana desa (tahun 2020 sebesar Rp 2,042 T untuk Kalbar).
Selain
keunggulan tersebut, pembangunan daerah perbatasan juga mempunyai kendala
berupa perbedaan perlakuan perdagangan antar Negara (Malaysia dan Indonesia),
kurangnya hilirisasi produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah, belum
optimalnya kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan
Kementerian/Lembaga, serta perlunya peningkatan distribusi/investasi untuk
meningkatkan arus barang domestik sehingga tidak dibanjiri produk asing.
Dengan
kondisi yang ada maka mahasiswa harus memahami permasalahan riil di masyarakat,
mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk mencari solusi, berorientasi
entrepreneur, dan merubah mindset untuk menjadi pegawai negeri. “Mahasiswa
harus menjadi komponen terpenting dalam masyarakat dengan menjadi garda
terdepan dalam membangun pedesaan terutama kawasan perbatasan” kata Edward. Selain
itu Edward juga menyampaikan perlunya dukungan yang kuat dari pemerintah daerah
untuk mewujudkan apa yang menjadi program pembangunan sehingga tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi. (humas Kanwil)