Pada tanggal 8 Juli 2020
bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat dilakukan pembahasan
pembangunan ekonomi kawasan perbatasan negara Aruk Sambas. Rapat dihadiri oleh
Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris BNPP, Deputi II BNPP, Deputi III BNPP,
seluruh Kepala Dinas di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Barat dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur
menyampaikan bahwa pada perbatasan negara telah dibangun Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) yang sangat baik maka perlu dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat
pada masyarakat diperbatasan. Permasalahan-permasalahan harus diidentifikasi
dan dicarikan solusi secara menyeluruh. Banyak potensi-potensi di wilayah
Kabupaten Sambas seperti pariwisata di daerah Temajuk, hasil pertanian, hasil
perkebunan dan hasil perikanan yang dapat dikembangkan sehingga meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Selain itu, Gubernur juga
menyampaikan agar daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan pengelolaan
daerah perbatasan.
Selanjutnya Plt. Sekretaris BNPP,
Suhajar Diantoro menyampaikan
bahwa Bapak Presiden menginginkan agar kawasan perbatasan menjadi sentra
ekonomi baru sehingga perdagangan dan perindustrian dapat berkembang dan
mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan. Saat ini dilakukan identifikasi produk
unggulan di wilayah Sambas yaitu antara lain hortikultura (jeruk, pete, buah
naga), beras dimana Sambas sentra penghasil beras namun akan didorong untuk
mengembangkan beras premium, kelapa, perikanan (cumi-cumi dan ubur-ubur) dan
pariwiisata. Guna mengembangkan kawasan ini maka perlu sinergi dari pemerintah
pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sehingga masing-masing
memberikan kontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.
Di
kesempatan tersebut pula, Kakanwil DJKN Kalimantan Barat menyampaikan bahwa
pada tanggal 10 Februari 2020 telah dilakukan rapat koordinasi dan diketahui
permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan kawasan perbatasan yang
harus diselesaikan oleh lintas kementerian dan pemerintah daerah. Sebagai
contoh, kondisi saat ini perlakuan perdagangan di wilayah PLBN Aruk oleh Malaysia
sebagai perdagangan tradisional sementara pemerintah Indonesia telah memperlakukan
sebagai jalur transaksi ekspor/impor. Selain itu terdapat disparitas harga
produk Malaysia dan Indonesia sehingga daerah perbatasan “dibanjiri” produk
Malaysia. Produk hasil pertanian dan perdagangan dieksport sebagai bahan mentah
sehingga tidak ada nilai tambah dari produk tersebut bagi perekonomian. Ditambah
lagi, potensi wisata yang sangat menarik dan didukung PLBN yang megah dengan
dilengkapi wisma Indonesia tentunya bisa menambah nilai jual kawasan
perbatasan.
Selanjutnya
setelah pertemuan Tim dari BNPP akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sambas
untuk melakukan koordinasi dengan Pemda Sambas. Pembahasan percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan Aruk merupakan
wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di
wilayah perbatasan sebagai garda terdepan dan etalase bangsa.