Pontianak, Kanwil DJKN Kalimantan
Barat mengadakan knowledge sharing
dengan Universitas Tanjungpura bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Tanjungpura terkait pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) (29/06). Kegiatan tersebut dibuka oleh dekan Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Dr. Barkah S.E., M.Si, kemudian
dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward
UP Nainggolan, dan Kepala Seksi Hukum, Agus Budianta.
Edward berbagi pengalaman dan
strategi dalam rangka memperoleh predikat WBK. Instansi harus meningkatkan
kualitas layanan dan terus-menerus meningkatkan inovasi sehingga tercipta birokrasi
yang cepat, nyaman, dan bermanfaat bagi stakeholder.
Dalam penilaian WBK, tahapan critical
berada pada tahapan presentasi, survey
online kepada stakeholder dan survey
lapangan oleh BPS atau Kemenpan RB sehingga Tim harus benar-benar mengawal
proses tersebut agar berjalan dengan baik. “Hal terpenting dalam pembangunan
WBK adalah peningkatan kualitas layanan dan budaya antikorupsi dalam instansi. WBK
bukan hanya sekedar predikat yang harus dicapai tanpa implementasi nyata.
Tetapi, implementasi nyata yang bebas dari korupsi seharusnya menjadi tujuan
utama setiap instansi pemerintahan,” pungkas Edward.
Selanjutnya, Agus menjelaskan
mengenai tugas masing-masing tim pengungkit mulai dari tim Manajemen Perubahan,
Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan Penguatan
Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik. Agus menghimbau
agar setiap pengungkit melaksanakan rencana kerja yang telah ditetapkan dan
melakukan pendokumentasian yang lengkap.
Menanggapi pemaparan tersebut, Dr.
Barkah S.E., M.Si menyatakan bahwa pemaparan terkait strategi dan inovasi yang
dilakukan Kanwil DJKN Kalimantan barat sangat bermanfaat dan menginspirasi. Barkah
berharap bahwa dengan adanya sharing knowledge ini, Fakutas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Tanjungpura dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2020.