Pontianak, Kepala Kanwil
DJKN Kalbar, Edward UP Nainggolan membuka rapat koordinasi bersama Satuan Kerja
di lingkungan Polda Kalbar guna membahas target sertifikasi BMN berupa
tanah (12/03). Tanah
merupakan salah satu BMN yang rawan terjadinya permasalahan hukum sekaligus
memiliki nilai ekonomis tinggi. Tujuan dari sertifikasi itu sendiri adalah
upaya pengamanan secara administrasi dan secara legalitas. BMN berupa tanah
harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian
Negara/Lembaga yang menguasai dan atau menggunakan tanah dimaksud.
Edward menyampaikan target
sertifikasi Kanwil DJKN Kalimantan Barat tahun 2020 ditetapkan 1.040 bidang
tanah. “Sampai awal Maret permohonan
yang masuk ke kantor pertanahan sebanyak 904 bidang tanah. Untuk itu diharapkan
akhir Maret semua bidang tanah yang menjadi target sertifikasi tahun 2020
persyaratan administrasinya sudah lengkap” kata Edward yang disampaikan pada
rapat koordinasi yang diikuti oleh Kepala Bidang PKN, Kepala KPKNL Pontianak,
Kepala KPKNL Singkawang dan Satuan Kerja di lingkungan Polda Kalimantan Barat serta
PJN II di Aula Kanwil DJKN Kalbar.
Ketika kantor pertanahan turun ke
lapangan untuk melakukan pengukuran, data sudah siap sehingga proses
sertifikasinya bisa berjalan dengan lancar. Menurut Edward kerjasama yang telah
terjalin selama ini agar terus dipertahankan dan ditingkatkan dan untuk
menyelesaikan target ini memerlukan kerja keras, terstruktur, sistematis dan
massive.
Selanjutnya Kepala Bidang
Pengadaan Tanah, Kanwil BPN Kalbar, Syahranur
mengatakan agar Kepala BPN kabupaten /kota Se-Kalbar jemput bola dan mempermudah prosedur pensertifikatan tanah
BMN tanpa melanggar aturan.