Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalbar Percepat Penyelesaian Piutang Negara
Dedy Sasongko
Senin, 02 Desember 2019   |   167 kali

Pontianak,(29/11) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, melaksanakan pertemuan membahas penyelesaian Piutang Negara yang berasal dari Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, Penggantian Nilai Tegakan penyerahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kanwil DJKN Kalbar. Pembahasan penyelesaian Piutang Negara tersebut dihadiri oleh Edward UP Nainggolan, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kepala KPKNL Pontianak dengan jajaran serta Maman Kusnandar, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajarannya di Kanwil DJKN Kalbar.

Edward menyampaikan bahwa pengurusan Piutang Negara/Daerah harus out of the box. Harus ada inovasi dalam setiap tahapan proses pengurusan yang berpedoman pada peraturan yang berlaku. Disamping itu, koordinasi antara DJKN dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak sebagai unit vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat harus rutin dilakukan sehingga pelaksanaan pengurusannya bisa lebih maksimal.

Indra Safri (Kepala KPKNL Pontianak) menuturkan bahwa dirinya siap menerima penyerahan pengurusan Piutang Negara/Daerah selama ada dan besarnya piutang tersebut pasti menurut hukum.

Sementara itu Maman Kusnandar memberikan apresiasi kepada Kanwil DJKN Kalimantan Barat beserta jajarannya yang telah menerima penyerahan pengurusan piutang macet PSDH / DR, dan telah melakukan pengurusan secara optimal dengan hasil adanya penanggung hutang yang melakukan pembayaran/ pelunasan hingga diterbitkannya surat penetapan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT). 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini