Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Barat Melakukan Koordinasi dengan BPS Kalbar
Farynnisa Masith Anynda
Rabu, 09 Oktober 2019   |   169 kali

Pontianak (07/10) – Salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ialah melaksanakan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan atau bangunan. Dalam melaksanakan penilaian bangunan, terdapat tools untuk mempermudah penilaian berupa Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB).

Dalam menyusun DKPB, diperlukan survei data meliputi harga material (bahan bangunan), upah pekerja, dan sewa peralatan di seluruh kebupaten/kota pada provinsi Kalimantan Barat. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan di dampingi Kepala Bidang Penilaian, Tuti Kurniyaningsih melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar mengenai sinkronisasi data dimaksud.

Kepala BPS Kalimantan Barat, Pitono menyampaikan akan mendukung penyusunan DKPB, dan akan berkoordinasi dengan kantor pusat BPS.

DKPB sebagai alat bantu penilaian menjadi tools yang penting dan memiliki posisi strategis dalam menghasilkan suatu nilai terutama nilai bangunan atau gedung. Nilai yang diperoleh dari proses penggunaan DKPB dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) , pemanfaatan gedung atau pemindahtanganan. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan DKPB yang valid, andal, dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan aset negara

Di akhir acara, Edward menyampaikan kembali terhadap aset-aset BMN yang telah rusak segera diajukan untuk dapat dilakukan penghapusan serta aset-aset yang perlu dimantapkan statusnya dengan penetapan status penggunaan.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini