Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Percepatan Program Sertifikasi Demi Capai Target 1040 Bidang Tanah
Dedy Sasongko
Kamis, 22 Agustus 2019   |   152 kali

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat (Kanwil DJKN Kalbar), Edih Mulyadi membuka rapat koordinasi persiapan program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2020, Kamis (22/08). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kanwil DJKN Kalbar diikuti oleh Plt. Kepala Kanwil Pertanahan Kalimantan Barat (BPN) Setiadjid, KPKNL Pontianak, KPKNL Singkawang, Zidam XII Tanjungpura Kalimantan Barat, PJN I,II,III, Bea Cukai, BKSDA Kalbar dan beberapa satker vertikal lainnya yang ada di Kalimantan Barat.    

 

Dalam sambutannya Edih menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kanwil BPN Kalbar dan satker yang sudah berkolaborasi dengan sangat baik sehingga target sertifikasi aset BMN sebanyak 157 bidang tanah di Kalbar telah memenuhi target hanya dalam waktu 6 bulan. “Sertipikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu dari tiga langkah pemerintah untuk mewujudkan 3T yaitu tertib fisik, tertib adminstrasi, dan tertib hukum dimana langkah pensertipikasian memenuhi unsur tertib hukum” jelas Edih.

 

Di tahun 2020, Kanwil DJKN Kalbar dan BPN Kalbar mendapat target sangat menantang yaitu pensertipikatan aset BMN berupa tanah sebanyak 1.040 bidang. Angka ini melonjak  8 kali lipat dibandingkan dengan target 2019.

2 tahun terakhir DJKN dan seluruh  instansi vertikal kementerian/lembaga disibukkan kegiatan revaluasi BMN yang bertujuan untuk mendapatkan nilai terkini aset Pemerintah Negara Republik Indonesia yang salah satunya digunakan sebagai acuan dalam menerbitkan sukuk (surat hutang syariah). Hal tersebut tidak hanya dapat membantu meningkatkan performance laporan keuangan pemerintah pusat tetapi juga meningkatkan kepercayaan dunia internasional dalam hal melakukan investasi di Indonesia. Setelah aset BMN dapat diwujudkan sesuai prinsip 3T maka aset tersebut dapat dikelola dengan baik untuk menciptakan nilai tambah berupa PNBP. Pengelolaan BMN tersebut  dengan melaksanakan pemanfaatan BMN seperti sewa maupun kerja sama pemanfaatan. “Tanggung jawab untuk mewujudkan 3T bukan hanya diemban oleh DJKN tetapi juga oleh pengguna BMN pada satuan kerja terkait dan dapat terlaksana dengan komunikasi dan sinergi yang baik” harap Edih.

 Setiadjid mengungkapkan bahwa pelaksanaan pensertipikatan di Kalimatan Barat merupakan salah satu yang tercepat di seluruh Indonesia. Dengan target 1.040 bidang tanah di tahun 2020 bukan hal mustahil untuk dicapai dan ini tidak lepas dari sinergi Kanwil DJKN Kalbar beserta satker target seritipikasi untuk segera melengkapi berkas, menunjukkan batas yang valid dan adanya kemauan serta memprioritaskan penyelesaian pensertipikatan BMN yang digunakannya.

Kanwil DJKN Kalbar akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mensertipikatkan semua tanah aset Negara demi mewujudkan pengamanan BMN baik secara tertib administrasi, tertib fisik maupun tertib hukum. (KIHI DJKN KALBAR 2019)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini