Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Kalimantan Barat (Kanwil DJKN Kalbar), Edih Mulyadi membuka rapat koordinasi
persiapan program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2020, Kamis
(22/08). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kanwil DJKN Kalbar
diikuti oleh Plt. Kepala Kanwil Pertanahan Kalimantan Barat (BPN) Setiadjid,
KPKNL Pontianak, KPKNL Singkawang, Zidam XII Tanjungpura Kalimantan Barat, PJN
I,II,III, Bea Cukai, BKSDA Kalbar dan beberapa satker vertikal lainnya yang ada
di Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Edih
menyampaikan apresiasi dan
ucapan terimakasih kepada Kanwil BPN Kalbar dan satker yang sudah berkolaborasi
dengan sangat baik sehingga target sertifikasi aset BMN sebanyak 157 bidang tanah di Kalbar telah memenuhi target hanya dalam
waktu 6 bulan. “Sertipikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu dari tiga
langkah pemerintah untuk mewujudkan 3T yaitu tertib fisik, tertib adminstrasi,
dan tertib hukum dimana langkah pensertipikasian memenuhi unsur tertib hukum” jelas
Edih.
Di
tahun 2020, Kanwil DJKN Kalbar dan BPN Kalbar mendapat target sangat menantang
yaitu pensertipikatan aset BMN berupa tanah sebanyak 1.040 bidang. Angka ini
melonjak 8 kali lipat dibandingkan
dengan target 2019.
2 tahun terakhir DJKN dan seluruh instansi vertikal kementerian/lembaga disibukkan
kegiatan revaluasi BMN yang bertujuan untuk mendapatkan nilai terkini aset Pemerintah
Negara Republik Indonesia yang salah satunya digunakan sebagai acuan dalam menerbitkan sukuk
(surat hutang syariah). Hal tersebut tidak hanya dapat membantu meningkatkan
performance laporan keuangan pemerintah pusat tetapi juga meningkatkan
kepercayaan dunia internasional dalam hal melakukan investasi di Indonesia. Setelah
aset BMN dapat diwujudkan sesuai prinsip 3T maka aset tersebut dapat dikelola
dengan baik untuk menciptakan nilai tambah berupa PNBP. Pengelolaan BMN
tersebut dengan melaksanakan pemanfaatan BMN seperti sewa maupun kerja sama
pemanfaatan. “Tanggung jawab untuk mewujudkan 3T bukan hanya diemban oleh DJKN
tetapi juga oleh pengguna BMN pada satuan kerja terkait dan dapat terlaksana
dengan komunikasi dan sinergi yang baik” harap Edih.
Kanwil DJKN Kalbar akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mensertipikatkan semua tanah aset Negara demi mewujudkan pengamanan BMN baik secara tertib administrasi, tertib fisik maupun tertib hukum. (KIHI DJKN KALBAR 2019)