Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Amankan Aset Negara dengan Sertipikasi Tanah
Farynnisa Masith Anynda
Rabu, 24 April 2019   |   431 kali

Pontianak – Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR RI), Sofyan Abdul Jalil menyerahkan 93 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat (Kanwil DJKN Kalbar), Edih Mulyadi. Kegiatan yang dibarengkan dengan acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat” dilaksanakan di Rumah Radakng pada Rabu (24/04) diikuti oleh Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Pangdam Tanjungpura, Bupati / Walikota dan masyarakat penerima sertifikat di Provinsi Kalimantan Barat.


Penerbitan Sertipikat BMN merupakan tindakan pengamanan terhadap aset Negara dan ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.. Dokumen berupa sertipikat merupakan tingkat pengamanan tertinggi terhadap aset yang berupa tanah sehingga resiko hilang / dikuasai pihak lain dapat diminimalisir.


Sembilan puluh tiga sertipikat tanah BMN yang diserahkan oleh Sofyan Abdul Jalil terdiri dari 22 sertipikat digunakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalbar, 32 sertifikat digunakan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalbar dan 39 sertifikat digunakan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalbar.


Kanwil DJKN Kalbar akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mensertipikatkan semua aset Negara berupa tanah demi mewujudkan pengamanan BMN baik secara tertib administrasi, tertib fisik maupun tertib hukum. (KIHI DJKN KALBAR 2019)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini