Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalisasi Aset Negara untuk Meningkatkan Penerimaan Negara
Farynnisa Masith Anynda
Rabu, 24 April 2019   |   545 kali

PONTIANAK - Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyelenggarakan acara Focus Group Discussion dengan tema ‘Pengelolaan Barang Milik Negara idle dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak’ di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat yang dihadiri oleh seluruh koordinator wilayah satuan kerja (korwil satker) Kementerian Lembaga (K/L) di Kalimantan Barat (23/4).


Edih Mulyadi, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa dalam penertiban Barang Milik Negara (BMN) ada 3 (tiga) hal yang harus dilakukan yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum dan Tertib Administrasi. “Dalam penatausahaan BMN harus ada kesesuaian antara fisik BMN dengan data yang tercantum pada Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) maupun Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN)” tegas Edih.


BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi K/L (BMN Idle) wajib diserahkan kepada Pengelola Barang setelah sebelumnya dilakukan analisis perencanaan penggunaan oleh K/L yang bersangkutan. Pengelolaan BMN bukan semata merupakan tangung jawab Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang, namun lebih merupakan tanggung jawab masing masing K/L sebagai Pengguna Barang.


Kriteria BMN idle tertuang di Peraturan Menteri Keuangan No.71/PMK.06/2016 yaitu BMN yang sedang tidak digunakan/yang digunakan tetapi tidak sesuai dengan tugas dan fungsi K/L. Kriteria ini dikecualikan untuk BMN yang akan digunakan dalam rentang waktu dua tahun sejak klarifikasi tertulis disampaikan oleh K/L. Pengecualian ini juga berlaku untuk BMN yang akan dimanfaatkan dalam rentang waktu satu tahun sejak klarifikasi dimaksud.


Optimalisasi BMN idle dapat berupa penggunaan BMN tersebut oleh K/L yang membutuhkan sehingga dapat dikategorikan sebagai cost saving atas pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi K/L. Selain itu, juga dapat dilakukan melalui Pemanfaatan sebagian BMN dalam bentuk sewa ATM, Kantin, Koperasi, ataupun dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan dengan pihak ketiga untuk menghasilkan Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan.


Pengelolaan BMN idle secara tepat, efektif dan efisien dapat memberikan manfaat dan kontribusi sebesar besarnya untuk negara, optimalkan yang belum optimal untuk bersama-sama meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini