Pontianak, Kamis 21 Maret 2019,
bertempat di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat dilaksanakan Rapat
Koordinasi (rakor) antara Perwakilan Kemenkeu Provinsi Kalimantan Barat dengan
Gubernur Kalimantan Barat beserta para bupati dan walikota di wilayah Provinsi
Kalimantan Barat. Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Edih
Mulyadi, Kepala Kanwil DJPB Kalbar, Edward U.P. Nainggolan, Kepala Kanwil DJP
Kalbar, Farid Bachtiar, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbar, Azhar Rasyidi beserta seluruh
Kepala Kantor Pelayanan Kemenkeu di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat dengan
Gubernur dan Bupat/Walikota seluruh Kalimantan Barat ini membahas Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, DAK Non Fisik Dan Tugas Pembantuan pada Provinsi Kalimantan Barat serta pengelolaan BMN aset yang berasal
dari Tugas Pembantuan.
Rakor diawali dengan penjelasan oleh Edward Nainggolan tentang tata cara
penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, DAK Non Fisik Dan Tugas Pembantuan.
Selanjutnya Farid menyampaikan aspek perpajakan dalam penyalurannya. Azhar memaparkan
peranan Kanwil Bea Cukai di wilayah Kalbar.
“Semua barang yang
diperoleh dari dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan menjadi Barang Milik
Negara. Oleh karena itu, penatausahaan dan pengelolaan harus dilakukan dengan
transparan dan akuntabel guna mewujudkan tertib fisik, tertib administrasi
pengelolaan dan tertib hukum,” tegas Edih. Edih juga menambahkan bahwa kegiatan
ini merupakan wujud sinergi perwakilan Kemenkeu wilayah Kalimantan Barat dengan
jajaran Pemerintah daerah di wilayah Kalbar dengan bersama sama memberikan
kontribusi untuk membangun negeri.
Sutarmiji menyambut baik rapat koordinasi yang telah dilaksanakan hari
ini dan mengharapkan kerjasama dan sinergi antara kantor-kantor perwakilan
Kemenkeu dengan walikota/bupati dapat lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Provinsi
Kalbar.
Acara diakhiri dengan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan
ini dengan lancar dan dilanjutkan dengan jabat tangan kepada seluruh peserta yang hadir. (KIHIKalbar)