Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mantabkan status aset ABMA/T Kanwil DJKN Kalbar Gelar Rapat TAD
Dedy Sasongko
Senin, 01 Oktober 2018   |   155 kali

Pontianak – Kamis 27 September 2108 Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat melaksanakan rapat Tim Asistensi Daerah XI Pontianak Provinsi Kalimantan Barat di Aula Lantai III Kanwil DJKN Kalimantan Barat Jalan Letjen Sutoyo No. 122 Pontianak. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim Asistensi Daerah Kalimantan Barat ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi penyelesaian atas 21 aset ABMA/T di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Sanggau yang diajukan usulan pemantaban statusnya sebagai aset BMD dan BMN.

 

Kepala Kanwil DJKN Kalbar Edih Mulyadi dalam sambutan pembukaannya berharap agar semua usulan pemantaban status yang dirapatkan hari ini bisa disetujui rekomendasi penyelesaiannya yang tentu saja harus sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga aset ABMA/T yang belum diselesaikan makin berkurang. Kegiatan selanjutnya dipandu oleh Kepala Bidang PKN Tetik Fajar Ruwandari dengan mereview usulan pemantaban status dari masing masing kabupaten. Setelah diteliti baik dari dokumennya maupun kondisi dilapangan pada saat ini dari 21 usulan pemantaban status dikeluarkan 16 rekomendasi  untuk  menyetujui statusnya menjadi BMD dan BMN. Dari 16 rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti penetapan statusnya dan terhadap 5 usulan yang belum disetujui agar segera diselesaikan sesuai dengan hasil rapat hari ini.

 

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara  pembahasan penyelesaian status kepemilikan aset bekas milik asing/tionghoa.(KIHI DJKN KALBAR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini