Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Pembahasan Konsep Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two tahun 2018
Kevin Bhaskara Sibarani
Rabu, 24 Januari 2018   |   135 kali

Pontianak –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat mengadakan Rapat Pembahasan Konsep Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two tahun 2018 di Ruang Rapat lantai 3 gedung Kanwil DJKN Kalimantan Barat Pontianak (23/01) . Rapat diadakan untuk mempersiapkan usulan yang selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Finalisasi Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two pada 24-26 Januari 2018 di Kantor Pusat DJKN.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari KPKNL Singkawang dan KPKNL Pontianak serta seluruh pejabat di Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Edih Mulyadi.

 

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Kalbar, Hartono memaparkan konsep Sasaran Strategis (SS) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2018. “Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rencana penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Tahun 2018 yang akan diselenggarakan pada 29 Januari 2018.,” kata Hartono.

 

lebih lanjut Hartono menjelaskan bhwa pembahasan meliputi penjelasan masing-masing IKU, breakdown target KPKNL, usulan Target IKU dan masukan terhadap konsep IKU yang telah dirumuskan, dikarenakan untuk Kontrak Kinerja Kemenkeu II Tahun 2018 terdapat perubahan Peta Strategis.

 

“Pembahasan Kontrak Kinerja Tahun 2018 ini juga memahami pentingnya Planning and Targeting. Hal ini sangat penting untuk kita pahami agar kita memiliki kecermatan dan ketelitian dalam setiap penyusunan rencana kerja serta mampu memprediksi target yang hendak ditetapkan dengan memperhatikan beberapa aspek yang ada,sehingga dapat mewujudkan angka target yang realistis.” ujar Hartono. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang baik tentunya akan menghasilkan output yang baik yang tidak menyimpang jauh dari rencana ataupun target.

 

Dari hasil pembahasan tersebut ada masukan yang terkait dengan IKU Tahun 2018 yang terkait dengan IKU Persentase Frekuensi Lelang yaitu, lelang merupakan sarana pelayanan masyarakat dan merupakan amanat Vendu Reglement serta salah satu sarana Law Enforcement maka opsi usulan pada IKU adalah agar dikembalikan kepada Formula IKU tahun sebelumnya yaitu memperhitungkan Lelang TAP (Tidak Ada Peminat-red) sebagai Frekeunsi Lelang dengan target 100%. Selain pembahasan terkait  usulan IKU, rapat ini juga mem-breakdown target yang sudah ditetapkan oleh kantor pusat kepada Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL Singkawang dan KPKNL Pontianak. (KIHI Kanwil DJKN Kalbar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini